BACA JUGA:Simak Lowongan Kerja di Kedubes Jepang
Pasangan suami istri ini masuk pertama kali ke Indonesia pada tahun 2020. Kedua pada bulan November 2021 dengan tujuan untuk berlibur dan berinvestasi.
”Mereka mengaku tidak tahu bahwa pohon itu adalah tempat yang disucikan di Bali dan yang bersangkutan mengaku tidak bermaksud untuk tidak menghormati budaya Bali karena motifnya hanya ingin foto dengan tema menyatu bersama alam,” katanya.
Menurut mereka, foto seperti itu masuk ke dalam seni dan menjadikannya dokumentasi pribadi bukan komersial.
BACA JUGA:4 Pemudik Jabar Tewas, Mobil Tabrak Truk Tangki Pertamina
Mereka mengaku melakukan perbuatan tersebut secara sadar dan murni karena kehendak sendiri tanpa paksaan orang lain.
Akibat dari kejadian tersebut, pada hari Jumat (6/5/2022) di Desa Tua Kabupaten Tabanan, mereka mengikuti prosesi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pada peraturan adat yang berlaku. (fin/rc)