radartasik.com - Masyarakat Pandeglang geger dengan munculnya aliran Hakdzat, yang menyimpang dari ajaran Islam.
Hal itu terungkap setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang melakukan pembinaan terhadap eks aliran Hakdzat, Minggu (26/09/21).
Aliran Hakdzat ini berada di Kampung Cimenteng, Desa Tamanjaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.
Berdasarkan informasi yang dihimpun bantenraya (grup radartasik), penganut Hakdzat sendiri diduga aliran menyimpang yang sudah ada sejak 2020.
Aliran ini dipimpin oleh Misran, Karyati dan Abah Sahim. Pengikutnya berasal dari lingkungan sekitar atau masih satu keluarga.
Camat Sumur, Heru membenarkan munculnya aliran Hakdzat sesuai informasi dari masyarakat.
Dimana aliran tersebut dianggap menyimpang dari ajaran agama Islam.
“Yang lapor adanya aliran itu memang masih satu keluarga. Dari pengakuan mereka, kalau salat fardunya sama dengan ajaran Islam,” ujarnya.