Wakil Bupati Laporkan Bupati ke Polisi, Ada Apa?

Senin 27-09-2021,21:45 WIB
Reporter : ocean

Radartasik.com, SURABAYA — Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irwanto dikabarkan melaporkan Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah ke pihak kepolisian pada 9 September 2021. Kasusnya? Dugaan pencemaran nama baik.

Polemik itu sampai terdengar ke DPD PDI Perjuangan Jatim hingga akhirnya Budi dipanggil hari ini ke kantornya, Senin (27/09/2021). Proses pertemuan antara Budi dengan Sekretaris PDIP Jatim Sri Untari berlangsung beberapa jam.

Saat selesai, Untari melakukan konferensi pers. Dia mengatakan pemanggilan terhadap Wawan –sapaan akrab Budi Irwanto– itu untuk mengetahui duduk perkara dirinya melaporkan Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah. ”Mas Wawan masih kader, kami punya mekanisme melaksanakan prosesnya. Pada intinya kami berharap semuanya akan menjadi baik,” kata Untari.  

Untari menyebut permasalahan itu akan menjadi urusan DPD PDIP. Pihaknya akan menyampaikannya ke DPP PDIP. ”Kami, kan, enggak ngerti apa sebenarnya yang terjadi di sana, nanti kami atur bersama-sama,” ujar dia.

”Hal-hal yang berkaitan dengan nama partai, tentu akan kami bawa ke partai dulu. Apakah nantinya akan ada sanksi, atau kena reward, itu nanti setelah kami melakukan pendalaman secara intens,” imbuh dia. 

Mengenai kelanjutan proses hukum atas laporan Wawan kepada kepolisian, Untari menegaskan pihaknya masih akan mendiskusikan terlebih dahulu untuk langkah selanjutnya. ”Itu nanti kami akan kasih laporannya ke teman-teman apa langkah yang diambil DPD, tetapi hari ini kami tidak ungkap, karena harus pleno dahulu,” jelas dia.

Saat ini pihaknya fokus terlebih dahulu membangun stabilitas pemerintahan, dimana kader PDIP harus mengutamakan kesejahteraan masyarakat dalam kondisi pandemi Covid-19. ”Dalam situasi Covid-19 yang lebih penting upaya-upaya untuk lebih mengedepankan kepentingan masyarakat,” pungkas Untari. (mcr12/jpnn)
Tags :
Kategori :

Terkait