Radartasik, TANGERANG – Insiden penganiayaan menggunakan senjata api berupa pistol oleh pengendara motor gede (moge) berujung damai. Pengendara moge menganti biaya pengobatan dan kerugian materi selama pelapor tidak bekerja atas kejadian tersebut.
Kasus yang terjadi pada Sabtu, 30 April 2022 sekitar pukul 17.30 WIB di sebuah lapak pedagang makanan takjil di Jalan Haji Gedad, Ciledug, Tangerang, akhirnya saling memaafkan dari kedua pihak.
Disway.id melansir, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut telah mempertemukan pelapor dan terlapor untuk lebih dulu bermediasi.
BACA JUGA:7 Lapak Pedagang Terbakar Saat Pemiliknya Mudik
Lantas menurut keterangan kepolisian, keduanya tidak melanjutkan perkara karena sepakat menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.
"Pelapor dan terlapor menyelesaikan permasalahan dengan musyawarah kekeluargaan dan tanpa paksaan," ujar Zulpan, dikutip dari PMJ NEWS, pasa 5 Mei 2022.
BACA JUGA:Gajah Liar Ngamuk dan Obrak-abrik Kebun Pisang 4 Hektar
Zulpan melanjutkan, dalam upaya mediasi pihak terlapor bersedia untuk bertanggungjawab dengan membayar ganti rugi hingga menanggung biaya pengobatan pelapor akibat dianiaya menggunakan senjata api.
"Pihak terlapor bersedia menganti biaya pengobatan dan kerugian materi selama pelapor tidak bekerja atas kejadian tersebut," jelasnya.
Sebelumnya, beredar di media sosial, video cekcok pengendara motor gede (moge) dengan seorang pria bikin geger.
Bahkan kabarnya pria tersebut sempat dipukul oleh pengendara moge dengan menggunakan pistol.
BACA JUGA:Waduh...,Pegawai Bisa Penjarakan si Bos, Ini Alasannya!
Video tersebut langsung jadi perbincangan hangat usai diunggah oleh sejumlah akun Instagram, salah satunya akun @kabarbintaro, pada 3 Mei 2022.
Sebelumnya, korban dan pelaku sama-sama mengendarai kendaraan roda dua. Pelaku menggeber motornya dan korban yang merasa terganggu sempat menegur.
Tak terima dengan teguran tersebut, pelaku kemudian turun dari motor dan memukul korban menggunakan senjata api. Akibat dari pemukulan tersebut, korban mengalami luka di bagian wajahnya.