Tak Kuat Tahan Nafsu, Pria Beristri Nekat Gesekan Alat Kelamin ke Istri Orang Lain Saat Berdesakan Belanja

Selasa 03-05-2022,14:05 WIB
Editor : Radi Nurcahya

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 281 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah. 

Kategori :