Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 281 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
Tak Kuat Tahan Nafsu, Pria Beristri Nekat Gesekan Alat Kelamin ke Istri Orang Lain Saat Berdesakan Belanja
Selasa 03-05-2022,14:05 WIB
Editor : Radi Nurcahya
Kategori :
Terkait
Minggu 15-12-2024,13:13 WIB
Mantap Penjualan Brand Lokal dan UMKM Melonjak di Shopee 12.12 Birthday Sale, Tembus 7 Kali Lipat!
Kamis 01-08-2024,16:00 WIB
Tren Belanja Daring di Era Social Commerce: Pilihan Gen Z Kota Tasikmalaya dan Tantangan FOMO
Sabtu 29-06-2024,14:27 WIB
Tips Belanja Persiapan Back to School, Penting Melibatkan Anak Saat Pilih Perlengkapan Sekolah
Rabu 15-05-2024,19:00 WIB
Mau Jelajah Kota Tasikmalaya Sambil Belanja? Ini 10 Pusat Perbelanjaan Kota Tasik yang Bisa Dikunjungi
Terpopuler
Minggu 16-02-2025,09:00 WIB
Jadwal dan Link Nonton Tayangan Ulang MasterChef Indonesia Season 12 Episode Terbaru
Minggu 16-02-2025,10:30 WIB
Rahasia Destinasi Wisata Romantis di Bandung yang Belum Banyak Diketahui!
Minggu 16-02-2025,11:00 WIB
Bansos Cair! Cek Penerima Saldo DANA BLT BBM 2025, Siapa Tahu Kamu Beruntung!
Minggu 16-02-2025,09:30 WIB
Rekomendasi Tempat Wisata Gratis di Jogja, Cocok untuk Keluarga!
Minggu 16-02-2025,15:27 WIB
Omar Marmoush, Andalan Baru Manchester City dari Kairo Mesir Titisan Mohamed Salah
Terkini
Minggu 16-02-2025,21:30 WIB
Marc Klok: Imbang Lawan Persija Modal Menatap 11 Laga Final, Ini Jadwal Persib Selanjutnya
Minggu 16-02-2025,21:15 WIB
KAI Operasikan Kereta Tarif Rp 2.000, KA Perintis Cut Meutia
Minggu 16-02-2025,21:01 WIB
Bojan Hodak Bicara Mentalitas Usai Persib Memaksa Persija Bermain Imbang
Minggu 16-02-2025,20:15 WIB
5 Ide Usaha di Bulan Ramadhan yang Bisa Jadi Ladang Cuan, Cocok untuk Dicoba!
Minggu 16-02-2025,20:01 WIB