Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 281 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
Tak Kuat Tahan Nafsu, Pria Beristri Nekat Gesekan Alat Kelamin ke Istri Orang Lain Saat Berdesakan Belanja
Selasa 03-05-2022,14:05 WIB
Editor : Radi Nurcahya
Kategori :
Terkait
Minggu 15-12-2024,13:13 WIB
Mantap Penjualan Brand Lokal dan UMKM Melonjak di Shopee 12.12 Birthday Sale, Tembus 7 Kali Lipat!
Kamis 01-08-2024,16:00 WIB
Tren Belanja Daring di Era Social Commerce: Pilihan Gen Z Kota Tasikmalaya dan Tantangan FOMO
Sabtu 29-06-2024,14:27 WIB
Tips Belanja Persiapan Back to School, Penting Melibatkan Anak Saat Pilih Perlengkapan Sekolah
Rabu 15-05-2024,19:00 WIB
Mau Jelajah Kota Tasikmalaya Sambil Belanja? Ini 10 Pusat Perbelanjaan Kota Tasik yang Bisa Dikunjungi
Terpopuler
Sabtu 11-01-2025,11:00 WIB
Penerimaan Mahasiswa Baru 2025/2026, Jadwal UTBK dan SNBT Universitas Brawijaya 2025. Catat Tanggalnya!
Sabtu 11-01-2025,13:00 WIB
Beasiswa ITPLN untuk Anak Guru! Daftarkan Segera Sebelum 25 Januari
Sabtu 11-01-2025,19:00 WIB
Enam Motor Jepang dari Tahun 1970-an yang Tangguh dan Masih Menjadi Favorit Hingga Kini
Sabtu 11-01-2025,10:15 WIB
Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp310.000 dari DANA Kaget Hari Ini, Buruan Buka Amplopnya
Sabtu 11-01-2025,07:00 WIB
Taka ONE OK ROCK Dievakuasi Akibat Kebakaran Los Angeles dan Mengunggah Video Darurat
Terkini
Sabtu 11-01-2025,21:00 WIB
Realme 14 Pro Plus Hadir dengan Teknologi Hyper Image Plus, Pilihan Ideal untuk Fotografi Mobile
Sabtu 11-01-2025,20:14 WIB
Honda ADV 160 2025 Hadir dalam Varian Matte Green, Dibanderol Rp 45 Juta: Ini Spesifikasi dan Fiturnya
Sabtu 11-01-2025,19:25 WIB
Plaza Asia Tasikmalaya Tawarkan Produk Imlek Lengkap dengan Harga Bersaing
Sabtu 11-01-2025,19:00 WIB
Enam Motor Jepang dari Tahun 1970-an yang Tangguh dan Masih Menjadi Favorit Hingga Kini
Sabtu 11-01-2025,18:03 WIB