radartasik.com, CIAMIS - Rumah milik Ebah (57) warga Dusun Pabuaran RT 009/004 Desa Ciparay Kecamatan Cidolog Kabupaten Ciamis terbakar, Sabtu (25/9/2021) sekitar pukul 21.00. Kebakaran di rumah semi permanen ukuran 5x6 meter persegi ini diduga karena korsleting listrik.
Ketua UPTD Pemadam Kebakaran Wawan menyampaikan, ia menyayangkan kebakaran di Kecamatan Cidolog tidak ada laporan. Jadi kebakaran hanya ditangani oleh masyarakat dengan alat seadanya, sehingga rumah korban hangus terbakar.
Wawan menyampaikan, berdasarkan kronologis kejadian keterangan korban serta saksi bahwa kebakaran diperkirakan mulai pukul 21.00. Saat itu penghuni rumah sedang tidak berada di lokasi, pergi ke rumah kerabat untuk mencari obat karena tetangganya ada yang sakit. Ketika pulang ke rumah sekitar pukul 23.00 kondisi sudah terbakar sebagian.
“Warga sekitar serentak membantu memadamkan api, satu jam kemudian api dapat diatasi, tidak ada korban jiwa, harta benda sebagian dapat diselamatkan. Kerugian materil diperkirakan sekitar Rp 15 juta, karena sebagian rumah hangus terbakar,” paparnya.
Ungkap Wawan, laporan yang masuk duga penyebab kebakaran dari korsleting listrik. Wawan menyampaikan bahwa dalam sebulan ini sudah banyak laporan kebakaran yang masuk.
“Kami himbau kepada masyarakat untuk lebih waspada, yang bisa menyebabkan kebakaran agar diminimalisir. Kalau ada kabel yang lapuk ganti, awas jangan lupa mematikan tungku atau kompor, “ jelasnya.
Ketua Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kabupaten Ciamis Ade Waluya mengatakan , ia dapat laporan juga mengenai kejadian kebakaran. Anggotanya ke lokasi kejadian untuk membantu masyarakat memadamkan api, sebagian harta benda beruntung bisa yang terselamatkan.