BPJS Watch Tuding Kemensos Hapus Data 9 Juta Orang Miskin

Senin 27-09-2021,06:30 WIB
Reporter : agustiana

radartasik.com - Kementerian Sosial melakukan pembaharuan data orang miskin yang masuk dalam kelompok penerima Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Menteri Sosial, Tri Rismaharini menandatangani Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) 92/2021 Tentang Penetapan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Tahun 2021 pada tanggal 15 September 2021.

Dalam diktum kesatu beleid itu disebutkan, "Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan merupakan data fakir miskin dan orang tidak mampu berdasarkan:

(a). data terbaru kesejahteraan sosial sebanyak 74.420.345 jiwa,

(b). data yang telah dilakukan perbaikan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebanyak 12.633.338 jiwa.

Kemudian, pada diktum kedua dinyatakan bahwa data yang telah dilakukan perbaikan dengan menggunakan NIK terbaru tersebut harus dilakukan verifikasi kelayakan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota paling lama dua bulan sejak penetapan.

Adapun pada diktum keempat, ditegaskan bahwa sejak Kepmensos 92/2021 berlaku, maka Kepmensos 1/2021 yang menetapkan kuota PBI APBN sebanyak 96,8 juta jiwa, dinyatakan tidak berlaku lagi.

Menangapi kebijakan terbaru Risma tersebut, Koordinator Advokasi BPJS WATCH, Timboel Siregar mengkalkulasi jumlah peserta PBI per 1 September 2021 sebanyak 96,1 juta jiwa, dari kuota PBI yang dibiayai APBN sebanyak 96,8 juta jiwa, sebagaimana diatur dalam Kepmensos 1/2021.

Tags :
Kategori :

Terkait