34 Siswi Dicabuli Gurunya, Dipanggil ke Tempat Sepi Lalu..

Minggu 26-09-2021,14:48 WIB
Reporter : agustiana

radartasik.com - Diduga telah mencabuli sebanyak 34 siswi, guru berinisial SMT (34) ditangkap aparat Polres Trenggalek.

SMT ditenggarai mencabuli anak didiknya yang menimba ilmu di salah satu pondok pesantren (Ponpes).

Aksi bejat itu dilakukan SMT selama tiga tahun.

Pengungkapan kasus, bermula dari laporan orang tua Gadis (nama samaran) yang tidak terima akan perbuatan si guru.

Setelah guru tersebut dikeluarkan dari ponpes, Gadis mengadu kepada orang tuanya tentang perbuatan cabul yang menimpanya.

Kasus tersebut lalu berlanjut ke kantor polisi.

“Karena laporan itu, kami melakukan penyelidikan,” ungkap Kabagops Polres Trenggalek AKP Jimmy Heryanto Hasiholans kepada Radar Trenggalek.

Rabu (22/09) sekitar pukul 09.00, polisi mengetahui pelaku berada di rumahnya.

Tags :
Kategori :

Terkait