Begini Permainan Suap yang Dilakukan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin

Sabtu 25-09-2021,12:35 WIB
Reporter : radi

Radartasik.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (AZ) akhirnya resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. 

Lantas seperti modus peremianan suap yang dilakukan AsisSyamsuddin tersebut?

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan konstruksi perkara tersebut pada Sabtu (25/9) dini hari. KPK menduga Azis memberikan suap kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) senilai Rp3,1 miliar.

 "Sebagaimana komitmen awal pemberian uang dari AZ kepada SRP dan MH (Maskur Husain/advokat) sebesar Rp4 miliar yang telah direalisasikan baru sejumlah Rp3,1 miliar," kata Firli. 

Pada sekitar Agustus 2020, Azis yang merupakan politikus Partai Golkar itu menghubungi Robin dan meminta tolong mengurus kasus yang melibatkan Azis dan Aliza Gunado (AG) yang sedang dilakukan penyelidikannya oleh KPK. 

Aliza Gunado merupakan kader Partai Golkar yang pernah menjabat sebagai mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG). "Selanjutnya, SRP menghubungi MH untuk ikut mengawal dan mengurus perkara tersebut," kata Firli.

Selanjutnya Maskur menyampaikan pada Azis dan Aliza agar masing-masing menyiapkan uang sejumlah Rp2 miliar. "SRP juga menyampaikan langsung kepada AZ terkait permintaan sejumlah uang dimaksud dan kemudian disetujui oleh AZ. Artinya ada kesepakatan," ungkap Firli Bahuri. 

Firli mengatakan Maskur diduga meminta uang muka terlebih dahulu sejumlah Rp300 juta kepada Azis Syamsuddin. "Untuk teknis pemberian uang dari AZ dilakukan melalui transfer rekening bank dengan menggunakan rekening bank milik MH. Selanjutnya SRP menyerahkan nomor rekening bank dimaksud kepada AZ," tuturnya. 

Baca Berita Terkait:

KPK Tetapkan Azis Syamsuddin Sebagai Tersangka Pemberi Suap

Usai Digelandang, Azis Syamsuddin Langsung Diperiksa Penyidik KPK

Sebagai bentuk komitmen dan tanda jadi, kata Firli, Azis dengan menggunakan rekening bank atas nama pribadinya diduga mengirimkan uang sejumlah Rp200 juta ke rekening bank Maskur secara bertahap. 

"Masih di bulan Agustus 2020, SRP juga diduga datang menemui AZ di rumah dinasnya di Jakarta Selatan untuk kembali menerima uang secara bertahap yang diberikan oleh AZ, yaitu 100.000 dolar AS, 17.600 dolar Singapura, dan 140.500 dolar Singapura," katanya. 

Tags :
Kategori :

Terkait