Pria Ini Curi 8 Celana Dalam Ngakunya Buat Fantasi Seks

Jumat 24-09-2021,10:35 WIB
Reporter : radi

Radartasik.com, BANGLI - Seorang pria berusia 43 tahun asal Bangli, Bali dibuat malu sendiri oleh ulahnya saat diamankan aparat kepolisian setempat. Pelaku diciduk aparat Polsek Bangli setelah terekam kamera CCTV tengah mencuri celana dalam (CD) di sebuah tempat indekos di LC Subak Aya, Bangli. 

“Pelaku kami amankan setelah aksinya tertangkap kamera CCTV,” ujar Kapolsek Bangli Kompol Made Adi Suryawan dilansir dari Baliexpress.id. 

Menurut Kapolsek, penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan seorang emak-emak yang tinggal di sebuah tempat indekos atau kos-kosan di LC Subak Aya berinisial LK (33). Kepada polisi, korban mengaku kehilangan delapan buah CD  miliknya saat dijemur. Satu CD diketahui milik suaminya. 

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti kepolisian. Dari hasil pelacakan kamera CCTV di lokasi kejadian, terungkap pelakunya adalah seorang pria berinisial GMUN. Berbekal bukti tersebut akhirnya berhasil menangkap pelaku.

“Dari rekaman CCTV terlihat pelaku masuk ke TKP saat malam hari. Pelaku masuk lewat pintu gerbang biasa yang tidak terkunci,” katanya. 

Pada saat pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Menurut pelaku, CD wanita itu digunakan untuk fantasi seksual. Pelaku adalah seorang duda usai bercerai dari istrinya dua tahun lalu. Pada saat diamankan, CD curian itu disimpan pelaku di almari rumahnya. 

“Untuk pelaku, kami hanya kenakan wajib lapor. Kami mengupayakan restorative justice karena melihat nilai kerugian, termasuk kondisi kejiwaan pelaku yang perlu diperiksakan ke ahlinya,” pungkasnya. (bx/wan/man/jpr)

Tags :
Kategori :

Terkait