radartasik.com, TAROGONG KIDUL — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut sudah meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menunda pergantian nama sejumlah ruas jalan protokol di perkotaan. Hal itu karena pergantian nama jalan akan berdampak pada masyarakat.
“Pergantian nama jalan ini akan ada ekses dan berdampak luas, seperti data kependudukan dan dokumen-dokumen usaha masyarakat. Jadi hasil rapat di komisi, kami sudah usulkan pergantian ini ditunda dulu,” ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut Enan kepada wartawan, Kamis (23/9/2021).
“Kalau dipaksakan, ini akan merugiakan masyarakat, karena harus mengganti seluruh dokumen. Mulai dari data kependudukan, data kendaraan dan lainnya. Sangat berdampak luas sekali,” terangnya.
Dia mengatakan, DPRD Garut akan melakukan pembahasan mengenai usulan tersebut. “Pembahasannya belum selesai, tapi kami sudah meminta kepada bupati Garut untuk menunda dulu pergantian nama jalan,” terangnya.
Selain meminta penundaan, pihaknya juga memberikan pandangan dan saran kepada Pemkab Garut untuk memberikan nama-nama jalan yang baru dibangun dengan nama-nama tokoh dan pahlawan nasional. “Sekarang Pemda Garut terus membangun infrastruktur, seperti gedung dan jalan. Nah, nama-nama pahlawan ini bisa disematkan di sana. Jadi tidak mengganti nama yang sudah ada,” paparnya.
Sementara itu, Bupati Garut H Rudy Gunawan mengaku sudah melakukan koordinasi dengan DPRD Garut terkait pergantian nama jalan. “Keputusan kami, (penggantian nama jalan) akan di jalan-jalan baru dan jalan yang belum ada namanya. Untuk jalan yang sudah ada namanya belum dilakukan,” terangnya.
Rudy memastikan jika nanti ada pergantian nama jalan, Pemkab Garut membantu seluruh pergantian dokumen maAsyarakat yang terAdampak. “Nanti kita sediakan mobile kepenAdudukan dari DisAdukcapil, jadi maAsyarakat tidak perlu datang ke kantor. Kita jemput bola,” paparnya. (yna)