OTT KPK Ciduk Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur, Diduga Terkait Proyek Kebencanaan, Sita Uang Rp436 Juta

Rabu 22-09-2021,12:35 WIB
Reporter : radi

Radartasik.com, KENDARI — Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa (19/09/2021) malam sekira pukul 21.00 WITA di Kolaka Timur ternyata menciduk Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur, Kepala BPBD Kolaka Timur Ir. Anzarullah, bersama dua ajudan dan dua sekretaris pribadi (Sespri).

Diduga OTT itu terkait proyekk Dana Rehabilitasi dan Rekontruksi (RR) pascabencana melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekitar Rp20 miliar.

Berdasarkan penelusuran proyek pascabencana itu sendiri baru saja diterima Pemkab Kolaka Timur pada Sabtu (11/09/2021) saat Bupati Kolaka Timur bersama Kepala BPBD berkunjung ke kantor BNPB bertemu Kepala BNPB Letjen TNI Ganip Warsito.

Anggaran pusat itu digunakan untuk memaksimalkan penanganan dan penanggulangi setiap bencana yang terjadi, maupun penanganan sebelum bencana. Rencananya bantuan ini meliputi pembiayaan untuk pengurusan kebencanaan daerah, kondisi peralatan pertolongan yang sudah tidak baik karena usia barang tersebut, dan berkenaan strategi perencanaan kebencanaan kedaruratan dan pasca bencana pada rehabiltasi dan rekonstruksi.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, dalam OTT ini disita uang sekira Rp436 juta. Rinciannya, dari sebuah mobil disita sekira 400 juta rupiah, dan sekira 36 juta rupiah disita di sebuah kamar kost Kepala BPBD Koltim.

“Uang itu disita dari sebuah mobil sebanyak 400 juta dan sisanya di rumah kost yang ditempati Kepala BPBD Koltim” ungkap narasumber yang tak mau disebutkan. 

Setelah menangkap Kepala BPBD Koltim. Tim KPK lalu menuju ke Rujab Bupati Koltim, Andi Merya Nur yang berada di rujab kemudian dibawa ke Polda Sultra untuk dilakukan pemeriksaan.(ismar/fajar).

Tags :
Kategori :

Terkait