Polisi Bilang Tidak Segan Tembak Pelaku Tawuran, Jika...

Rabu 22-09-2021,09:50 WIB
Reporter : radi

Radartasik.com, MAKASSAR – Serangkaian aksi tawuran terjadi sejak beberapa pekan terakhir di sejumlah wilayah Makassar. Para pelaku kerap menyerang kelompok warga lain dengan penyebab yang beragam.

Informasi yang dihimpun, lokasi yang kerap terjadi aksi tawuran yakni di Jalan Adipura, Jalan Kandea 3, Jalan Barukang Raya, dan sejumlah wilayah lainnya.

Polisi sudah berkali-kali membubarkan aksi saling serang ini. Namun tetap saja itu terjadi. Aparat pun mengancam para pelaku jika tertangkap dan telah menghilangkan nyawa orang, maka akan ditahan hingga putusan pengadilan tiba.

“Ini kita ambil tindakan tegas jika terbukti ikut tawuran, ada alat bukti tawuran, pasti kita teruskan sampai ke pengadilan,” kata Kapolres Pelabuhan, AKBP Muh Kadarislam di ruang kerjanya, Selasa (21/09/2021).

Untuk di wilayahnya sendiri, Jalan Barukang Raya adalah yang paling kerap terjadi tawuran. Bahkan mereka tak segan-segan melawan polisi dengan melepaskan anak panah dan lemparan batu.

Polisi pun membalasnya dengan tambakan gas air mata. Namun jika dalam keadaan terpaksa, lanjut Kadarislam, penembakan menggunakana senjata api harus dilakukan jika sudah mengancam nyawa petugas.

“Jadi ada tahapannya (berikan tindakan tegas terukur) sampai tahapan pembubaran menggunakan senjata api yang terakhir,” jelasnya kepada Fajar.co.id.

Namun sebelum tindakan tegas terukur itu dilakukan, pihaknya masih memegang teguh standar operasional prosedur yang telah ditetapkan di institusi kepolisian.
Pihaknya lebih dulu melakukan imbauan kepada para pelaku untuk segera membubarkan diri. Namun jika itu tetap tidak dilakukan, polisi pun melepaskan tembakan gas air mata hingga senjata api.

“Tapi jika kita masih bisa bubarkan, imbauan, terus kita mereka tidak bubar, maka kita akan pakai tindakan tegas terukur,” terangnya.

Peristiwa serupa juga terjadi di Jalan Kandea dan Jalan Adipura. Dua wilayah yang berbeda ini masuk di wilayah hukum Polrestabes Makassar.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando, mengatakan, tindakan tegas dan terukur oleh polisi juga bisa menjadi satu-satunya cara jika nyawa petugas orang lain terancam akibat perbuatan pelaku tawuran.
“Kalau sudah mengancam nyawa petugas dan orang lain, kita dibenarkan menggunakan senjata api dengan SOP,” jelasnya.

Hingga saat ini, Polres Pelabuhan dan Polrestabes Makassar masih siaga di sekitar lokasi yang kerap terjadi tawuran. Pendekatan kepada masyarakat dan pihak Terkait pun dilakukan, agar aksi saling serang itu tidak terjadi. (ishak/fajar)

Tags :
Kategori :

Terkait