Pelaksanaan Proyek MOT di RSUD Kota Tasik 3 Bulan Lagi

Rabu 22-09-2021,10:30 WIB
Reporter : syindi

radartasik.com, INDIHIANG — Program pengadaan Modular Operating Theatre (MOT) di RSUD dr Soekardjo, menuai kekhawatiran. Pasalnya, memasuki akhir September 2021 ini, pekerjaan senilai Rp 75 miliar tersebut belum juga dilelangkan.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya Dede Muharam menuturkan sejak pertengahan tahun pihaknya mengingatkan supaya kegiatan di RSUD yang salah satunya pendirian 11 ruang MOT segera dituntaskan. Sebab, selain kegiatan tersebut menelan biaya besar, juga dibutuhkan masyarakat untuk kelengkapan fasilitas di rumah sakit daerah.

“Kita sejak awal sudah dorong, jangan sampai dana tak terserap. Tetapi, jangan juga karena anggaran besar malah asal menerapkan,” katanya kepada Radar, Selasa (21/9/2021).

Dia menitikberatkan bahwa tidak hanya aspek waktu dan ekses sosial, yang akan ditimbulkan ketika pemerintah melaksanakan kegiatan dengan anggaran signifikan. Faktor kredibilitas dan kemampuan daerah pun akan diperhitungkan provinsi, ketika program yang sudah didanai atas usulan daerah malah terbengkalai apalagi bermasalah.

“Maka kita akan tanyakan itu ke eksekutif, kira-kira sanggup tidak mengerjakannya, ini akan menjadi bahan evaluasi kami di komisi IV, sebab kita khawatir juga ketika dipaksakan malah berbuntut persoalan,” tutur Dede.

Ia menghitung waktu pelaksanaan yang dimiliki Pemkot dalam merealisasikan proyek itu hanya 3 bulan. Mengkalkulasi waktu penayangan lelang ditambah tahapan-tahapan lain yang mesti ditempuh sebelum pekerjaan dilaksanakan sesuai kontrak.

“Tahapan pengadaan itu kan penjelasan kemarin dari instansi terkait, masih ada proses-prosesnya. Kita lihat juga yang awal September ini proyek gedung poli sudah dilelangkan, faktanya kan sampai sekarang belum mulai penggarapannya, sementara sisa waktu kegiatan tahun anggaran yang berjalan cuma tiga bulan lagi,” ujar politisi PKS tersebut.

Dede menambahkan konsultan dan tim teknis yang mengurus pengadaan MOT diharapkan mengkalkulasi secara serius, ketika kegiatan ini dipaksakan berjalan di tahun 2021. Menimbang kendala yang akan dihadapi, ketika sejumlah item atau komponen pada ruangan MOT mesti didatangkan dari luar negeri.

“Anggarannya sudah ada, programnya jelas seperti apa, silakan persoalan teknis ditempuh kita tidak ingin ada ekses berlebihan. Kalau perhitungan konsultan nanti waktunya tidak akan terkejar dan justru cenderung membahayakan, kami menyarankan tidak usah dipaksakan.Jangan sampai asal digarap tapi menuai persoalan,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kota Tasikmalaya Budi Martanova mengungkapkan pihaknya masih menunggu hasil review inspektorat terkait lelang kegiatan pengadaan alat kesehatan dan ruang MOT.

“Kemarin kami ikut mendampingi Inspektorat memastikan lokasi, apa saja komponen yang akan dilengkapi dan lain-lain. Namun, kita masih menunggu hasil review untuk segera ditayangkan lelangnya,” kata Budi.

Sebelumnya diberitakan, selain dikejar waktu, pelaksanaan pengadaan alat kesehatan (alkes) pada proyek modular operating theatre (MOT) di RSUD dr Soekardjo. Dituntut akuntabel dan transparans dalam proses pengadaannya.

Sebab, selain masuk dalam 10 program pengadaan barang dan jasa strategis Tahun 2021. Kegiatan tersebut pun dipantau secara khusus oleh Korsupgah KPK dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Sehingga program senilai Rp 75 miliar itu, merupakan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mesti dipertanggungjawabkan pelaksanaannya tuntas dan minim ekses.

”Selain ini kebutuhan, MOT juga amanah dari provinsi untuk kita tuntaskan kegiatannya lantaran kita sudah mengusulkan dan diberi kepercayaan dengan alokasi bantuan tersebut,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya dr Uus Supangat kepada Radar, Senin (20/9/2021).

Menurut dia, sejumlah catatan yang mesti diperhatikan dalam pelaksanaan pembangunan MOT, mulai dari ketersediaan item alkes yang dibutuhkan. Terutama di samping mesti memperhatikan standar kualitas dari alat yang dibutuhkan untuk pendirian 11 kamar operasi khusus itu, regulasi dan ketentuan lain tidak bisa dikesampingkan.

Tags :
Kategori :

Terkait