KPK Kembali Lakukan OTT Pejabat Daerah, Kali Ini di Kolaka Timur Sulawesi Tenggara

Rabu 22-09-2021,08:25 WIB
Reporter : radi

Radartasik.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di daerah pada Selasa (21/09/2021) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Kali ini sasarannya adalah pejabat daerah dan sejumlah pihak di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra).
 
Sebelumnya pada Rabu (15/09/2021) malam pekan lalu KPK melakukan OTT di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Provinsi Kalimantan Selatan.
 
“Benar, berdasarkan informasi yang kami terima, Selasa sekitar jam 8 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kolaka Timur, Sultra,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (22/09/2021).

Ia mengatakan, pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut masih dalam proses permintaan keterangan oleh KPK.

Belum diketahui secara pasti pihak-pihak mau pun barang bukti yang diamankan dalam OTT tersebut. Namun berdasarkan informasi yang beredar, Bupati Kolaka Timur (Kotim), Andi Merya Nur, dikabarkan ikut dicokok dalam giat itu.

Berdasarkan KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang telah diamankan dalam giat tersebut.

“KPK masih memiliki waktu untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” tutur Ali. (riz/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait