Radartasik.com, SURABAYA - Seorang remaja berinisial MFI (18) diamankan oleh Tim Anti Bandit Polsek Sukolilo pada Senin (20/09/2021). Polisi menduga remaja tersebut hendak ikut tawuran .
"Kami mendapati barang bukti berupa senjata tajam samurai dari pelaku," kata Kapolsek Sukolilo Kompol Subiyantana, Selasa (21/09/2021).
Pelaku berdalih membawa pedang sepanjang 90 cm itu untuk berjaga-jaga saja apabila ada orang tak dikenal tiba-tiba menyerang. Pasalnya, beberapa waktu lalu di kampungnya, ada tiga pemuda yang lewat dalam kondisi mabuk dan hendak menyerang warga sekitar.
"Namun kami masih menyelidiki apakah ada motif lain dari pelaku," ujar dia.
MFI mengaku saat ada pemuda yang melintas di kampungnya dalam kondisi mabuk, lantas mengumpulkan sejumlah rekannya di sebuah pos. Mereka semua lalu menyiapkan senjata untuk menghalau apabila ada bentrokan.
"MFI mengatakan senjata itu punya temannya yang diletakkan di posko kampung. Kemudian dia ambil dan sembunyikan di balik jaket sambil duduk di atas motor bersiaga," tutur Subiyantana.
Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Zainul Abidin mengutarakan penangkapan terhadap MFI dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi adanya perselisihan antara dua kubu di wilayah tempat tinggal pelaku.
"Kami kebetulan berpatroli dan mendapati adanya dua kelompok yang hendak tawuran. Lalu petugas lakukan penggeledahan menemukan samurai dari tersangka," ucap Abidin. Saat ini, MFI tengah berada di Mapolsek Sukolilo untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. (mcr12/mcr13/jpnn)