Segini Kekayaan Para Pejabat di Kota Tasik

Selasa 21-09-2021,10:45 WIB
Reporter : syindi

radartasik.com, TASIK — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong pejabat pemerintah untuk melaporkan harta kekayaannya. Salah satunya melalui elektronik Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (e-LHKPN).

Pejabat negara yang harus melaporkan harta kekayaannya meliputi lembaga eksekutif dan legislatif. Di Kota Tasikmalaya sendiri nilai kepatuhan pemerintah dan DPRD Kota Tasikmalaya di angka 97,20 persen, selebihnya dianggap masih belum melaporkannya.

Dari data e-LHKPN tahun 2020, harta kekayaan yang dimiliki pejabat dan wakil rakyat cukup variatif. Wali Kota Tasikmalaya H Muhammad Yusuf ataupun Ketua DPRD sebagai pimpinan tertinggi di lembaganya, tidak berarti memiliki harta kekayaan terbanyak.

Seperti halnya Anggota Komisi II dari Fraksi Gerindra H Murjani yang memiliki kekayaan terbanyak dengan nilai Rp. 10.336.003.188. Nominal tersebut bukan berarti berbentuk uang, namun didominasi oleh aset-aset dari mulai kendaraan sampai kepemilikan tanah.

Sebaliknya, Anggota Komisi IV Hj Ai Ellah Rohilah yang kekayaan justru minus tepatnya Rp 24.276.655. Hal tersebut dikarenakan aset kekayaan pribadinya lebih kecil dari hutang yang dimiliki.

Sebagian anggota DPRD yang sudah beberapa periode menjabat pun terlihat perubahan antara LHKPN tahun 2019 dan 2020. Ada yang memang mengalami penurunan, ada juga yang justru bertambah.

Kekayaan DPRD Kota Tasik

Seperti data e-LHKPN Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Aslim MSI yang tadinya Rp 901.280.715 (2019) menjadi Rp 527.780.715 (2020). Jika dikalkulasikan, nilainya mengalami penurunan sebesar Rp 373.500.000.

Lain cerita dengan Wakil Ketua DPRD, H Muslim SSOs yang mengalami penambahan dari Rp 2.223.712.619 (2019) menjadi Rp 3.461.935.000 (2020). Jika dikalkulasikan nilainya bertambah sebesar Rp 1.238.222.381.

Namun demikian, beberapa data kekayaan anggota DPRD Kota Tasikmalaya tidak tercantum di e-LHKPN. Seperti halnya Asep Hendri dari komisi I dan Dadan Daruslan dari komisi IV.

Di sisi lain, data harta kekayaan pejabat di lingkungan Pemkot Tasikmalaya pun sudah tercantum di e-LHKPN KPK. Seperti halnya H Muhammad Yusuf yang memiliki harta kekayaan senilai Rp961.887.236 dan Sekda H Ivan Dicksan senilai Rp 2.035.403.803.

Untuk jajaran eselon II, tercatat Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata H Hadian memiliki kekayaan terbanyak dengan nilai Rp 5.145.500.000. Sebaliknya, Asda II Kuswa Wardana memiliki nilai kekayaan terkecil dengan nilai kekayaan Rp 54.568.852.

Pengamat Politik Pemerintahan Asep M Tamam menyebutkan bahwa perubahan atau nilai kekayaan tersebut bisa sangat multitafsir. Namun diharapkan perbedaan kekayaan ini bukan merupakan hal yang negatif. “Yang tahu persis tentu mereka sendiri, Tapi yang sedikit bukan berarti dia baik dan yang banyak bukan berarti negatif,” ucapnya.

Di samping itu, dia sepakat kalau harta kekayaan pejabat sangat perlu untuk dibuka ke publik. Hal ini sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat. “Transparansi ini untuk mengingatkan agar pejabat bekerja secara baik dan benar,” terangnya.

TIDAK RUMIT

Tags :
Kategori :

Terkait