radartasik.com, TASIK — Polres Tasikmalaya Kota sudah menetapkan mucikari yang menjerumuskan anak di bawah umur menjadi pekerja seks komersial (PSK). Namun demikian, penyidik kesulitan mendeteksi jumlah korban eksploitasi seksual untuk kepentingan ekonomi itu.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Septiawan Adi Prihartono mengaku sudah mengamankan sang mucikari. Pelaku pun sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Tasikmalaya Kota. ”Ya, kita sudah lakukan penahanan kepada yang bersangkutan,” ucapnya kepada Radar, Senin (20/9/2021).
Selebihnya, penyidik kesulitan untuk mengonfirmasi dan melakukan pemeriksaan. Pasalnya, korban dan orang tuanya tidak mengakuinya, petugas pun tidak bisa memaksakan. “Kita sangat hati-hati karena menjaga psikologis anak juga,” ucapnya.
Kendati demikian, proses hukum dipastikan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Penetapan tersangka sudah menjadi indikator bahwa alat bukti perkara itu sudah cukup. “Kalau proses hukumnya tentu akan tetap berlanjut,” katanya.
Hasil penyelidikan sementara, kasus tersebut didasari motif ekonomi. Pelaku melakukan bujuk rayu dengan iming-iming penghasilan sehingga korban pun terbuai. “Faktornya ya ekonomi, pelaku melakukan bujuk rayu kepada korbannya,” ucapnya.
Terpisah, Psikolog Tasikmalaya Rikha Surtika Dewi MPsi menuturkan bahwa ekonomi memang memungkinkan menjadi dasar. Sehingga anak atau remaja bisa dengan mudah dijerumuskan ke dunia prostitusi. “Memang faktor ekonomi sangat memungkinkan, tapi bukan untuk kebutuhan pokok,” ucapnya.
Ekonomi di sini, menurutnya bukan diartikan tuntutan kebutuhan pokok. Dari kaca mata psikologis secara naluriah anak atau remaja akan terdorong untuk menyetarakan gaya hidup dengan lingkungannya. “Misal ingin handphone keluaran terbaru, atau dorongan untuk mengikuti tren lainnya,” katanya.
Maka dari itu, fenomena ini mengingatkan kepada orang tua untuk bisa lebih menjaga anaknya. Bukan hanya secara fisik, tapi juga memelihara mental dan pola pikirnya. “Supaya tidak muda tergoda untuk diajak kepada hal-hal yang negatif,” katanya.
Sangat penting bagi orang tua menjaga kualitas pendidikan anaknya. Terlebih pembelajaran agama yang kuat sebagai fondasi hidup mereka. “Kalau agama sudah tentu yang utama,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, masih ingat dengan kasus mucikari yang mengincar pelajar? Saat ini proses hukumnya masih terus bergulir hingga sekarang. Kini pelakunya sudah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota.
Beberapa waktu lalu, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Tasikmalaya mendampingi pelaporan korban eksploitasi seksual pada 20 Agustus 2021 dengan nomor registrasi : LP/B/226/VIII/2021/SPKT/POLRES TASIKMALAYA KOTA/POLDA JABAR. Diduga hal itu terjadi berulang sejak November Tahun 2019 sampai 2021.
Terlapor merupakan seorang ibu rumah tangga yang sudah cukup mengenal korban. Dia diduga memanfaatkan anak di bawah umur untuk dijual ke pria hidung belang dengan iming-iming bisa menghasilkan uang dengan mudah.