radartasik.com, PANGANDARAN — Sistem ganjil genap pada kendaraan motor atau mobil para wisatawan akan diterapkan di Kabupaten Pangandaran. Rencananya, mulai Jumat sampai Minggu.
Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi mengatakan penerapan ganjil genap sebagai upaya mengantisipasi kepadatan di Pantai Pangandaran. ”Kita di sini sifatnya hanya membantu Pemkab Pangandaran dalam upaya pencegahan Covid-19,” ungkapnya kepada wartawan Jumat (17/9/2021).
Untuk jalur masuk ke kawasan Pantai Pangandaran, pihaknya akan menerapkan sistem satu arah. Tujuannya untuk memecah konsentrasi arus pengunjung. ”Ya supaya tidak semuanya ke pantai barat saja, padahal objek wisata di Pangandaran bukan hanya Pantai Pangandaran saja,” jelasnya.
Pemberlakuan ganjil-genap rencananya akan dimulai pukul 13.00 sampai 15.00 dalam kawasan wisata. Sementara penutupan akses menuju Pantai Barat mulai pukul 05.00 sampai 10.00 di hari Sabtu dan Minggu.
Ia berharap semuanya bisa patuh dan ikuti sistem yang sudah diterapkan. ”Karena ini juga untuk kepentingan kita semuanya,” ujarnya. (den)