radartasik.com, CIHIDEUNG — Perihal pemberlakuan satu jalur di Pasar Wetan (Paswet) bukan karena kondisi jalan yang tidak layak menjadi dua jalur. Hal ini dinilai karena pemerintah tidak mampu menata kawasan tersebut sehingga banyak hambatan.
Hal itu diungkapkan mantan Kabagops Polres Tasikmalaya Kota AKBP (Purn) Yono Kusyono yang mengakui Jalan Pasar Wetan memang tidak layak diberlakukan dua arah.
Hal itu, kata dia, bukan karena fisik jalan yang tidak memadai, melainkan kondisi di jalur tersebut yang tidak tertata. Sebagaimana diketahui jalanan Kota Tasik erat dengan parkir sembarangan, bongkar muat yang seenaknya ditambah Pedagang Kaki Lima (PKL). “Kalau jalannya sih memang luas, tapi kondisinya yang membuat seolah sempit,” katanya.
Berdasarkan open data Pemerintah Kota Tasikmalaya, Jalan veteran memiliki lebar ruas 11 meter. Membentang sepanjang kurang lebih 470 meter menyambung dengan Jalan Veteran.
Lanjut Yono, Jika saja Pemkot Tasikmalaya mampu menata dan mengelola kawasan tersebut tentunya Jalan Pasar Wetan cukup layak untuk diberlakukan dua jalur. Sebab salah satu ruas jalan di pusat kota itu cukup lebar. “Kalau Pemkot tidak mampu menatanya ya sulit,” katanya.
Namun demikian, Yono mengingatkan penataan jangan sampai mengedepankan arogansi. Penindakan tetap diperlukan, tapi harus dengan cara-cara yang humanis. “Kalau arogan, malah bisa berakibat konflik,” katanya.
Berkaitan dengan manajemen lalu lintas, ukurannya bukan soal kelancaran pengendara saja. Namun perlu dipertimbangkan sisi lainnya dari mulai sosial dan juga ekonomi. “Kalau hanya bicara kelancaran lalu lintas tidak semua jalan harus benar-benar lancar,” terangnya.
Disinggung soal pemberlakuan ganjil genap yang dianggap hanya memindahkan kepadatan arus kendaraan, kebijakan tersebut akan tetap dipertahankan. Soal waktunya, H Yusuf pun tidak mengetahui pasti. “Kita teruskan saja sampai kerumunannya hilang,” pungkasnya. (rga)