radartasik.com, CIAMIS - Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengimbau seluruh sekolah yang sudah dibuka untuk selalu menaati protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19. Apabila ada yang melanggar prokes, pihaknya tidak akan segan-segan untuk mencabut izin pembelajaran tatap mukanya.
“Hasil pemantauan pelaksanaan PTM terbatas yang dimulai pada 30 Agustus 2021 tersebut masih ditemukan beberapa sekolah tingkat SD, SMP dan SMA yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik,” ujarnya Herdiat saat memimpin Rakor Evaluasi PTM Terbatas secara virtual, Senin (13/9/2021).
Menurut dia, kebijakan tersebut terpaksa dia lakukan sebagai langkah menghindari kemungkinan terjadi gelombang ketiga Covid-19 dan munculnya klaster sekolah. “Kita mengkhawatirkan gelombang muncul setelah PTM terbatas dilaksanakan. Oleh karena itu sekolah harus lebih ketat kembali menerapkan prokes di lingkungan pendidikannya,” ujarnya.
Menurut dia, selama PTM terbatas dilaksanakan masyarakat di Ciamis termasuk para pelajar terlena berlebihan. Sehingga di beberapa kegiatan belajar terlihat tidak menjaga jarak dan memakai masker.
“Saya mengharapkan kepada para camat dan pimpinan OPD teknis jangan bosan-bosan memberikan edukasi dan sosialisasi di masyarakat. Selain itu juga agar terus memberikan woro-woro (wawar keliling) untuk mengingatkan edukasi kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker dan menjaga jarak,” ujarnya.
Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra memerintahkan Dinas Pendidikan agar menginstruksikan setiap sekolah membentuk Tim Satgas Covid-19. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menegakkan prokes pada para pelajar dan pencegahan Covid-19 di tingkat sekolah.
“Sekolah harus membentuk Satgas Covid-19 untuk pencegahan Covid-19 dan penegakkan prokes 5M di lingkungan sekolahnya. Kita harus senantiasa melaksanakan edukasi dalam wujud ajakan. Kita pun perlu memberikan contoh agar menjadi teladan bagi yang lainnya, terutama dalam prokes,” tambah Yana.