Ini Daftar Harta Menteri Era Jokowi, 3 Orang Diatas Rp1 Triliun

Selasa 14-09-2021,06:30 WIB
Reporter : agustiana

radartasik.com - Berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat 2 dan 3 Undang-undang No 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme, para pejabat negara termasuk Menteri harus melaporkan harta kekayaan dalam LHKPN KPK.

Mengutip laman LHKPN KPK, Senin (13/09/21) setidaknya ada tiga menteri yang punya kekayaan di atas Rp1 triliun.

Berikut daftar harta menteri di era pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari urutan terbesar:

- Menteri Pariwisata Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno Rp 3,815 triliun

- Menteri BUMN, Erick Thohir Rp 2,3 triliun

- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makariem Rp. 1.284. Triliun

- Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Rp 745,18 miliar

- Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia Rp 300,4 miliar

Tags :
Kategori :

Terkait