4.450 Pasien Masih Ngutang di RSUD Ini, Total Tagihannya Capai Rp11,6 Miliar

Senin 13-09-2021,20:05 WIB
Reporter : radi

Radartasik.com, CIREBON — Sebanyak 4.450 pasien yang pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Daerah (RSUD) Gunung Jati, ternyata belum membayar tagihan atau utang ke rumah sakit milik Pemkot Cirebon tgersebut. Adapun total tagihannya mencapai Rp11,6 miliar.  Dan piutang tersebut sudah mengendap sejak tahun 2007 sampai dengan 2020.

Terkait utang pasien tersebut, Direktur RSD Gunung Jati dr H Katibi MKM mengatakan, pihaknya sudah mencoba berbagai upaya untuk menagihkan kepada by name by address pasien. Sampai akhirnya, mengajukan upaya pemutihan atau penghapusan piutang umum.

Pihaknya juga sudah mengusulkan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk piutang di tahun 2007 sampai dengan 2011 (5 tahun) senilai Rp3.002.394.083. 

Dari Rp3.002.394.083 piutang yang sudah diusulkan ke KPKNL untuk dihapuskan itu, ada yang sudah dibuatkan surat PSBDT (Piutang Negara Sementara Belum Bisa Ditagih) dari KPKNL sebesar Rp763.636.905.

Penghapusan Utang
Selanjutnya, sambung Katibi, piutang yang sudah terbit surat PSBDT tersebut, bisa diusulkan proses penghapusannya, yang diatur mekanismenya di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 tahun 2005 tentang Tata Cara Penghaspusan Piutang Negara/Daerah.

Dalam PP tersebut, diatur mekanisme untuk penghapusan piutang daerah dengan nilai limit sampai dengan Rp5 miliar, cukup dengan ditetapkan melalui keputusan walikota. Sedangkan, untuk piutang daerah yang nilainya lebih dari Rp5 miliar, penghapusannya ditetapkan oleh walikota setelah mendapat persetujuan dari DPRD. (azs)

Tags :
Kategori :

Terkait