Harta Kekayaan Presiden & Pejabat Negara Naik Saat Pandemi, Ferdinan Bilang Begini..

Senin 13-09-2021,04:30 WIB
Reporter : agustiana

radartasik.com -Terjadinya peningkatan harta kekayaan para pejabat negara hingga presiden di masa pandemi Covid-19, ditanggapi Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Ferdinand Hutahaean.

Ferdinand menilai peningkatan kekayaan bukan sesuatu yang salah jika didapatkan dengan cara yang halal dan tidak melanggar peraturan yang berlaku.

"Banyak pejabat di DPR maupun menteri yang sebelumnya memang sudah banyak harta dan tercatat sebagai seorang pengusaha," kata Ferdinand saat dihubungi jpnn, Minggu (12/09/21).

Ferdinand juga mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menurutnya, kerja sama itu perlu dilakukan untuk melakukan verifikasi data kekayaan pejabat yang dilaporkan dan mengetahui kejujuran pejabat dalam memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Jangan dikira bahwa pejabat yang laporan hartanya sedikit itu sudah jujur. Belum tentu. Bisa saja harta yang dilaporkan sebagian atau direkayasa dan sebagian lagi disembunyikan atas nama orang lain," tutur Ferdinand.

Dia juga mengatakan, laporan harta kekayaan yang terlalu kecil atau peningkatan harta yang tidak wajar perlu dilakukan penelusuran secara serius.

"Apabila ditemukan peningkatan tak wajar dan ada bukti perolehan yang melanggar hukum, harus ditindak sesuai UU. Demikian juga yang pura-pura miskin, tidak melaporkan semua harta yang dimilikinya harus ditindak," ujarnya.

Tags :
Kategori :

Terkait