PTM Terbatas Sudah Digelar di 117 Ribu Sekolah

Sabtu 11-09-2021,11:45 WIB
Reporter : syindi

radartasik.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknomolgi (Kemendikbudristek) mencatat, jumlah sekolah yang melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas pada wilayah zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-3. mencapai 117.000 sekolah.

Direktur Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih menjelaskan jumlah sekolah yang melaksanakan PTM terbatas terus meningkat.

”Dari total 435.650 sekolah jenjang SD sampai SMA di Indonesia, sebanyak 27,17 persen di antaranya sudah menggelar PTM terbatas. Artinya, sekitar 117 ribu satuan pendidikan sudah membuka sekolah,” kata Sri, Jumat (10/9/2021).

Sri mengingatkan, selama menggelar PTM terbatas, harus mengikuti ketentuan yang sudah ada berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri. Mulai dari pengisian daftar periksa, pengaturan jarak di kelas hingga ketersediaan sarana dan prasarana sanitasi.

”Saat ini kita masih ada di masa pandemi, tentunya menindaklanjuti arahan Presiden (Jokowi) dan SKB 4 Menteri serta Inmendagri tentang PPKM. Maka untuk daerah level 1-3 didorong untuk melaksanakan PTM terbatas mengacu SKB,” tuturnya.

Selain itu, Sri menegaskan, bahwa semua murid yang hendak sekolah tatap muka perlu menA­dapatkan izin dari orang tua. ApaA­bila belum ada izin dari orang tua, maka diperA­kenankan unA­tuk melakukan pemA­beA­lajaran jarak jauh (PJJ).

”PTM ini berangkat dari izin orang tua. Kalau orang tuanya masih meminta putra putrinya belajar di rumah, kami dorong untuk tetap optimal memberikan fasilitas belajar,” pungkasnya. (fin)
Tags :
Kategori :

Terkait