radartasik.com - Kasus dugaan tindak penipuan dan penggelapan senilai Rp1,15 miliar antara terlapor David Kurnia Albert Dorfel alias David Noah dengan Lina Yunita berakhir damai.
Pasalnya, David disebut telah membayarkan uang yang dipinjam secara penuh ke Lina.
“Sudah selesai semua 100 persen. Uang David secara pribadi tanpa libatkan korporasinya,” kata pengacara David Noah, Hendra di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (10/09/21).
Kedua belah pihak menandatangani akta perdamaian di Mapolda Metro Jaya hari ini.
Namun, baik David dan Lina tidak hadir dan diwakili pengacaranya.
Sementara itu, pengacara Lina, Devi Waluyo memastikan kasus penggelapan uang senilai Rp1,1 Miliar yang sempat dituduhkan ke David sudah selesai.
Devi menyebut pihaknya telah menarik pelaporan penggelapan yang dituduhkan kepada David.
Dua terlapor lain dalam kasus ini juga sudah terbebas dari kasus penggelapan tersebut. Mereka adalah