17 Pembunuh 4 Anggota TNI yang Masuk DPO

Jumat 10-09-2021,23:15 WIB
Reporter : ocean

Radartasik.com, JAKARTA — Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat menetapkan dan merilis nama 17 orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka adalah penyerang Posramil Kisor Distrik Aifat Selatan yang mengakibatkan empat anggota TNI gugur.

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan ada 19 pelaku penyerangan Posramil Kisor Distrik Aifat Selatan. Dua orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan 17 lainnya berstatus DPO.

”Dua tersangka sudah ditahan berinisial MY (20) asal Kampung Boksu, Distrik Aifat Selatan, dan MS (18) asal Kampung Insum Distrik Aifat Selatan,” ujarnya dalam keterangannya di Manokwari, Jumat (10/09/2021).

Dikatakannya, penyerangan Posramil Kisor dilakukan secara terencana dan terorganisir dalam satu struktur pengurus Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Maybrat.

”Kami tetapkan peristiwa ini sebagai tindak pidana penganiayaan dan pembunuhan berencana oleh kelompok KNPB Sektor Kisor pimpinan Silas Ki,” ungkapnya.

Disebutkannya, identitas 17 pelaku diperoleh setelah memeriksa dua tersangka MY dan MS. Para DPO tersebut yaitu Silas Ki, Manfred Fatem, Musa Aifat, Setam Kaaf, Titus Sewa, Irian Ki, Alfin Fatem, Agus Kaaf, Melkias Ki, Melkias Same, Amos Ki, Musa Aifat, Moses Aifat, Martinus Aisnak, Yohanes Yaam, Agus Yaam, Robi Yaam.

”Tim gabungan TNI-Polri masih terus memburu para pelaku, dan tidak menutup kemungkinan akan bertambah. Kami mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor jika mengetahui keberadaan 17 DPO ini,” tegasnya.

Diketahui Posramil Kisor Distrik Aifat Selatan Kabupaten Maybrat, Papua Barat, diserang puluhan orang pada Kamis (03/09/2021) pukul 03.00 WIT. 

Empat anggota TNI Angkatan Darat meninggal dunia akibat penyerangan tersebut. Keempat anggota TNI AD yang gugur adalah Serda Amrosius, Praka Dirham, Pratu Zul Ansari, dan Lettu Chb Dirman. (gw/fin)
Tags :
Kategori :

Terkait