OJK Menutup 3.365 Fintech Lending Ilegal

Jumat 10-09-2021,11:45 WIB
Reporter : syindi

radartasik.com, TASIK - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya melaksanakan rapat kerja bersama Satuan Petugas (Satgas) Waspada Investasi Kota dan Kabupaten Tasikmalaya di Restoran Mutiara Seafood, Kamis (9/9/2021).

Rapat itu diikuti instansi Polres Kota/Kabupaten Tasikmalaya, Dinas Koperasi UMKM Industri dan Perdagangan Tasikmalaya, Kantor Kementerian Agama Tasikmalaya, Dinas Komunikasi dan Informatika Tasikmalaya, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Tasikmalaya, dan lainnya.

“Silaturahmi ini tujuannya untuk melakukan penguatan pencegahan dalam penanganan waspada investasi ilegal dan waspada pinjaman online ilegal di Tasikmalaya,” kata Kepala OJK Tasikmalaya Edi Ganda Permana kepada Radar, Kamis (9/9/2021).

Terlebih, sambung Edi, mengingat pada 20 Agustus 2021, OJK bersama Bank Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informastika Republik Indonesia dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia sepakat meningkatkan kewaspadaan masyarakat atas penawaran pinjaman online ilegal dan memperkuat upaya pemberantasan pinjaman online ilegal.

Serta berdasarkan Nota Kesepahaman tentang Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi telah mengeluarkan pernyataan bersama tentang pemberantasan pinjaman online ilegal. Sedangkan, untuk wilayah Priangan Timur telah terbentuk 2 Satgas Waspada Investasi pada 2017 yaitu Satgas Waspada Investasi Kota Tasikmalaya dan Satgas Waspada Investasi Kabupaten Tasikmalaya.

“Dalam kesempatan ini, saya ingin di daerah pun instansi bergabung di Satgas Waspada Investasi Tasikmalaya, visinya sama ikut membantu OJK dalam memberantas investasi dan pinjaman online ilegal ini,” ujarnya.

Sinergi ini, sambungnya, sangat perlu untuk menggaungkan waspada investasi dan pinjaman online ilegal. Terlebih pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) banyak orang kesusahan dari terkena pemutusan kerja atau sulit berjualan. Sementara kebutuhan tetap berjalan sehingga banyak yang mengambil jalan pintas dengan pinjam mudah dan cepat melalui pinjaman online.

Untuk membantu itu, pihaknya masif untuk sosialisasi memberikan pemahaman kepada masyarakat agar jangan sampai terjebak untuk pinjaman online yang ilegal.

“Kita pada 2 September sudah menyampaikan ke kepala desa dan pelaku UMKM di Priangan Timur sebanyak 575 orang secara virtual untuk waspada investasi ilegal dan pinjaman online ilegal,” katanya.

Lanjutnya, ciri-ciri pinjaman online ilegal biasanya penawaran iklan lewat WhatsApp dan SMS Blast. Lalu biasanya meminta akses pribadi phone book dan galeri. “Sedangkan pinjaman berizin OJK hanya meminta mengaktifkan kamera untuk mencocokkan data diri, lokasi, nomor telepon,” ujarnya.

Kemudian, masyarakat perlu paham waspada investasi ilegal. “Oleh karenanya kita mempunyai kewajiban sosialisasi agar masyarakat tidak terjerat yang merugikan dirinya sendiri saat berinvestasi,” katanya.

Untuk mengetahui itu, pihaknya pun selalu mewanti-wanti masyarakat ketika mau investasi yang terpenting ingat 2L yakni legal dan logis.

“Legal harus pastikan cek terlebih dahulu di bawah pengawasan OJK. Bisa dilihat website OJK, telepon 157, dan aplikasi Sikapi Uangmu,” ujarnya.

Sedangkan logis yaitu harus masuk akal atas keuntungan yang ditawarkan sesuai dengan bunga di perbankan.

Salah satu tugas Satgas Waspada Investasi adalah meningkatkan upaya pemberantasan pinjaman online ilegal untuk melindungi masyarakat. Pada Juli 2021 Satgas Waspada Investasi telah menemukan dan menutup 172 pinjaman online illegal yang beredar secara digital melalui penawaran SMS, aplikasi gawai yang merugikan masyarakat karena bunga dan tenggat pinjaman yang tidak transparan serta ancaman dan intimidasi dalam penagihan.

“Satgas Waspada Investasi sejak tahun 2018 hingga hari ini telah menutup 3.365 fintech lending ilegal,” ujarnya.

Tags :
Kategori :

Terkait