radartasik.com, TASIK — Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat evaluasi penyerapan anggaran tahun ini yang masih rendah, Rabu (8/9/2021) malam.
Dalam rapat tersebut disepakati bahwa TAPD mulai minggu ini akan melaksanakn realisasi kegiatan yang sempat tertunda dan optimis sampai akhir tahun ini bisa terkejar.
“Kita dorong, harus segera ada progres dan realisasi penyerapan anggaran di sisa waktu anggaran ini. Kita minta bupati tegas kepada TAPD dan eksekutif tidak usah khawatir dan berlebihan, karena anggarannya ada tinggal direalisasikan saja,” ujar Asep, kepada Radar, Kamis (9/8/2021).
Menurut dia, ketika alasan dari TAPD bahwa ada defisit anggaran karena pemotongan anggaran langsung dari pusat. Itu jangan menjadi kekhawatiran, karena ada mekanisme lain setelah adanya pelaksanaan penyerapan anggaran nantinya.
“Jadi kesannya belum dilaksanakan sudah khawatir terlebih dulu. Yang tidak boleh itu khawatir berlebihan, karena kalau ini anggaran ada, jadi tinggal dilaksanakan saja,” paparnya.
“Kas daerah sudah dihitung secara fakta dan hasilnya anggaran ada. Jadi penyerapan anggaran tidak perlu ditunda-tunda lagi, tinggal dilaksanakan dan dioptimalkan di sisa waktu akhir tahun ini,” ujarnya, menjelaskan.
Kata dia, realisasi anggaran ini sangat mendesak untuk segera dilaksanakan dalam membantu pemulihan ekonomi di masyarakat, sebagai stimulan dampak pandemi.
“Misalkan malam rapat, hari ini (kemarin) atau minggu ini harus ada kemajuan dan progres dari realisasi anggaran terutama untuk belanja modal atau publik,” dorongnya.
Kalaupun setelah realisasi anggaran ada defisit, ketua TAPD bisa menyampaikan dan menggambarkan kepada bupati, pasti masih bisa efisiensi, bukan malah mengarah kepada penundaan realisasi belanja publik. Akan tetapi efisiensinya bisa dari belanja operasional.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tasikmalaya Jejeng Zaenal Muttaqin mengatakan, diharapkan ke depan berkaitan dengan data penyerapan anggaran harus tepat waktu diberikan ke DPRD. Karena sudah sejak lama diminta serapan anggaran semester pertama, tetapi tidak kunjung diberikan TAPD.
“Baru semalam kita dapatkan data serapan itu, padahal dalam dokumen tertulis tanggal 12 Juli 2021, sudah dibuat. Sehingga menjadi suatu pertanyaan, dokumen yang kita minta, sejak lama, tetapi baru ada semalam, diberikan TAPD,” ungkap Jejeng.
Sehingga, kata dia, hal ini menjadi catatan dan diharapkan ke depan kejadian ini tidak terulang kembali. Karena dokumen penyerapan anggaran itu penting untuk bisa melakukan evaluasi secara menyeluruh dan detail.
Kata dia, jika memang kondisi finansial daerah aman, maka didorong supaya cepat direalisasikan, karena realisasi anggaran melalui program-program yang ada bisa membantu dalam pemulihan ekonomi.
Kategori :