radartasik.com, SINGAPARNA — Wakil Bupati Tasikmalaya H Cecep Nurul Yakkin mengungkapkan, Kabupaten Tasikmalaya sekarang masuk wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang sebelumnya Level 2.
Dengan demikian, kata dia, semua warga diminta agar tetap waspada, jangn lalai dan abai terhadap protokol kesehatan. “Tadinya kita PPKM masuk Level 2 sekarang jadi Level 3, maka dari itu jangan berkerumun dan tidak terlalu banyak beraktivitas. Sebab, bukan apa-apa, persoalannya Covid-19 itu tidak kelihatan,” ujarnya kepada Radar, Rabu (8/9/2021).
“Jadi, pesantren betul-betul melaksanakan pembelajaran dengan normal. Hanya pesantren yang sistem pendidikannya tidak berubah dengan adanya Covid-19. Dengan berubahnya status PPKM di Kabupaten Tasikmalaya, ini merupakan warning agar selalu waspada dan disiplin terhadap prokes agar tidak diabaikan,” kata dia.
“Jangan karena Level 2 lalu abai, akhirnya sekarang naik jadi Level 3. Jadi ini yang menilai dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Pusat dan bukan dari kita. Makanya sekarang prokes harus diperketat lagi,” kata dia.
“Saya sampaikan terima kasih kepada semua elemen bangsa, TNI/Polri dan semua yang telah turun tangan serta ikut vaksinasi dan menyosialisasikan 5M. Semua sudah bekerja maksimal dan saya apresiasi itu,” kata Cecep. (obi)