Disebut Ada Unsur Kelalaian, Pakar Hukum Minta Kebakaran Lapas Tangerang Diusut Tuntas

Rabu 08-09-2021,16:40 WIB
Reporter : radi

Radartasik.com, JAKARTA - Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad ikut menyoroti kebakaran yang terjadi di Lapas Klas I Tangerang yang menewaskan 41 napi tersebut. Menurutnya kasus kebakaran tersebut harus diusut tuntas hingga ke akarnya.

“Ini harus diusut tuntas secepat dan setepat mungkin, sebabnya akibat dari kebakaran sangat serius,” kata Suparji dalam keterangan persnya, Rabu (08/09/2021).

Sapurji meminta polisi tidak berhenti melakukan penyelidikan penyebab kebakaran itu sampai pada persoalan konsleting listrik semata. Pasalnya dalam kasus tersebut ada dugaan kelalaian dari pihak lapas.

“Kita berharap jangan sampai misalnya hanya berhenti pada konsleting listrik. Para pihak yang terkait dengan peristiwa bisa diperiksa melalui pasal 359 KUHP tentang kelalaian menyebabkan kematian,” tuturnya.

Karena itu, kata Sapurji, bila dalam temuan di lapangan adanya dugaan tindak pidana. Maka yang harus bertanggung jawab dalam hal ini adalah Kalapasnya.

“(Pencopotan Kalapas) Itu dimungkinkan karena korban dalam kejadian ini ini terlalu fatal. Itu sebagai bentuk pertanggung jawab Kalapas,” ujarnya.

Diketahui, kebakaran Lapas Tangerang terjadi pada 01.45 WIB dan api baru berhasil dipadamkan pad 03.00 WIB. Dugaan sementara penyebab kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang tersebut adalah hubungan arus pendek listrik.

Akibat kebakaran ini, setidaknya ada 41 narapidana meninggal dunia karena mereka berada di dalam ruang tahanan yang terkunci.

“Adapun yang meninggal dari peristiwa ini sekitar 41 orang, kemudian yang mengalami luka bakar itu 8 orang, kemudian 72 orang mengalami luka ringan,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.

Sementara Dirjen PAS Kemenkumham, Reynhard Silitonga menyatakan, pihaknya akan menyelidiki kebakaran Lapas Klas I Tangerang. Hingga sampai saat ini, masih terus dilakukan pendataan para korban.

“Sedang kita dalami, mengapa sampai timbul korban berjumlah 41, kita tidak boleh menduga sejak kita dalami,” ungkap Reynhard. (fir/pojoksatu)

Tags :
Kategori :

Terkait