Jomblo Tua Warga Singaparna Salurkan Seksualnya ke Ayam dan 4 Bocah Balita

Rabu 08-09-2021,09:10 WIB
Reporter : agustiana

radartasik.com , SINGAPARNA - Entah setan iprit dari mana yang merasuk isi kepala pria Jomblo warga Singaparna Kabupaten Tasikmalaya ini.

Betapa tidak, diduga karena lama tak punya pendamping (istri), pria berinisial W usia 43 tahun ini, menyalurkan hasrat seksual nya terhadap seekor ayam dan 4 bocah balita (usia di bawah lima tahun).

Empat bocah berusia di bawah lima tahun itu semua adalah tetangga W
Atas perbuatannya W diciduk Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, Senin (06/09/21).

Kepada penyidik, W mengakui saat menjalankan aksinya membujuk korban sasarannya dengan memberi uang Rp2.000 untuk jajan.

Kepada polisi W juga mengaku sering dikecewakan wanita yang pernah jadi kekasihnya. 

Berkali-kali pacaran harus kandas sebelum sampai ke pelaminan.  “Saya khilaf, Pak, banyak pikiran. Saya sakit hati sama kekasih saya Pak. Ditinggalin terus. Saya khilaf dan suka puyeng juga. Enggak sampai diapa-apain anaknya Pak. Hanya itu saja,” cetus W kepada penyidik di Polres Tasikmalaya, Selasa (07/09/21).

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Hario Prasetyo Seno menuturkan, selain melakukan pencabulan terhadap 4 orang balita, W juga melampiaskan nafsu syahwat itu ke ayam milik keponakannya.

“Nah, jadi berdasarkan keterangan pelaku dia lakukan perbuatan itu pada ayam juga. Kasusnya masih kita dalami. Kita masih mengumpulkan keterangan keluarga para korban,” tuturnya kepada wartawan.

Baca juga : Lapas Tangerang Kebakaran, 40 Orang Tewas Terpanggang

Sejauh ini, jelas Hario, pihaknua belum dapat memastikan kondisi kejiwaan W. Untuk mengetahui apakah W mengalami gangguan kejiwaan, pihaknya mesti berkonsultasi dengan psikolog.

“Kami masih dalami terus kasus ini. Kami juga akan datangkan psikolog untuk mengungkap kemungkinan pelaku alami gangguan atau kelainan orientasi seksual. Yang jelas akibat perbuatanya, pelaku ini terancam kurungan 15 tahun penjara,” jelasnya.  (rezza rizaldi/radartasik.com)
Tags :
Kategori :

Terkait