Dadan: Jika Ada Sekolah di Kabupaten Tasik Masuk Zona Merah Tak Boleh PTM

Rabu 08-09-2021,09:30 WIB
Reporter : andriansyah

radartasik.com, MANGUNREJA - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya Dadan Wardana SIP MM mengungkapkan, sekolah yang masuk wilayah zona hijau bisa menyelenggarakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) maksimal 50 persen.

“Yang betul-betul dianggap wilayahnya masuk zona hijau dan dari sisi daftar periksa kesehatan, sarana prasarana sudah memadai dan dari sisi aspek prokesnya bagus maka bisa diselenggarakan maksimal 50 persen,” ujarnya kepada Radar, Selasa (7/9/2021).

Dadan mengungkapkan, ketika ada sekolah yang masuk wilayah zona merah, tidak perlu melakukan pembelajaran tatap muka. Hanya menyelenggarakan belajar di rumah saja. Namun, ada juga yang baru melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas hanya 20 persen di sekolah. “Jadi, tidak serta merta atau langsung melaksanakan 50 persen, terkecuali yang betul-betul dianggap wilayahnya zona hijau. Namun secara bertahap,” kata dia, menjelaskan.

Kata dia, sejak 23 Agustus mencoba untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas. Itu sudah berjalan dan sambil mengevaluasi juga, karena sudah beberapa kali melihat dengan rekan-rekan ke lapangan. “Alhamdulillah memang ketika kami mencoba melihat dan mengecek langsung ke lapangan, rekan-rekan di satuan pendidikan sudah melaksanakan prokes yang cukup ketat. Baik di jenjang SD maupun SMP,” kata dia.

Namun, kata dia, ada beberapa hal yang harus menjadi evaluasi bersama. Salah satunya masih banyak siswa yang berkerumun di sekolah. (obi)

Tags :
Kategori :

Terkait