radartasik.com, SINGAPARNA — Persoalan pemotongan bantuan hibah di Pemkab Tasikmalaya yang selalu terulang menjadikan tanda kalau aktor utamanya belum tersentuh sampai saat ini. Hal itu diungkapkan Ketua Umum HMI Cabang Tasikmalaya Andi Ferdiana kepada Radar, Selasa (7/9/2021).
Kata Andi, persoalan pemotongan hibah di Kabupaten Tasikmalaya ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Karena, hampir setiap tahun selalu terulang. Termasuk beberapa tahun ke belakang sudah menyeret pejabat dan beberapa aparatur sipil negara (ASN).
Dia mengatakan, rent seeking atau pemburu rente merupakan cara mencari keuntungan yang mudah didapatkan dan dinikmati oleh beberapa kelompok orang. Sebab, memiliki proteksi atau previlege yang diberikan oleh pemerintah. Sementara dalam kaca mata ekonomi politik menjadikan konotasi yang negatif.
“Urusan publik hanya dinikmati oleh beberapa kelompok di dalamnya. Fenomena inilah yang terjadi di dalam pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya, karena kejadian tersebut bukan lah yang pertama kalinya, melainkan selalu berulang,” kata dia
Lanjut dia, kejadian yang terus berulang dan tersistematis harus diubah. Hal tersebut kembali bagaimana peranan pemerintah yang bersih dan tertib, sebagaimana semangat reformasi birokrasi yang selalu digaungkan, maka untuk menjadi efek jera yang berkelanjutan kasus ini harus dibongkar sampai ke akarnya.
“Proses hukum harus dijalankan secara sepenuhnya dan diadili seadil-adilnya. Beberapa nama yang muncul perlu ditertibkan sebagaimana undang-undang yang mengatur di dalamnya. Maka dari itu, peranan yudikatif sangat lah penting,” kata dia.
Sebelumnya, Forum Tasik Utara Bangkit (FTUB) siap turun menggelar aksi atau audiensi apabila kelanjutan kasus dalam penanganan Hibah Pemkab Tasikmalaya 2018 ini belum ada kejelasan. Termasuk belum ditahannya para tersangka yang sudah ditetapkan beberapa minggu lalu.
Menurut dia, FTUB akan tetap konsisten mengawal kasus ini. Karena pemotongan bantuan hibah ini sudah merupakan penyakit yang benar-benar harus segera disembuhkan demi Kabupaten Tasikmalaya yang lebih baik.
“Persoalan pemotongan bantuan hibah ini jelas sudah mencoreng citra diri para kiai dan pengurus pondok pesantren. Di mana, yayasan dan pondok pesantren dijadikan alat untuk kepentingan pribadi,” kata dia, menjelaskan.
“Maka dari itu, kami sangat mengharapkan aparat penegak hukum bisa benar-benar serius dalam menyelesaikan persoalan ini. Apabila tidak, FTUB bersama kiai gunung akan turun, baik itu aksi atau audiensi. Karena banyak hal yang perlu dipertanyakan dalam kelanjutan kasus hibah ini,” kata dia, menambahkan. (obi)