radartasik.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) terus melakukan proses transformasi atau perubahan bentuk enam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) menjadi Universitas Islam Negeri (UIN).
Keenam IAIN yang diusulkan untuk berubah bentuk adalah IAIN Padangsidimpuan, IAIN Pekalongan, IAIN Batusangkar, IAIN Bukittinggi, IAIN Salatiga, dan IAIN Cirebon.
”Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan surat ke Kemenpan-RB, Nomor B-379/MA/OT.00/08/2021, tertanggal 30 Agustus 2021, perihal Usul Perubahan Bentuk Enam IAIN menjadi Universitas. Hal ini menandai tahapan lanjutan dari proses tranfsormasi,” kata Nizar, Kamis (2/9/2021).
”Saya berharap, semua proses dapat dilalui dengan baik, dan segera keenam IAIN ini terwujud menjadi Universitas,” sambungnya.
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani menambahkan, bahwa secara regulatif, keenam IAIN yang akan berubah bentuk menjadi universitas sudah memenuhi standar PMA 20 tahun 2020 tentang Perubahan Bentuk Perguruan Tinggi Keagamaan.
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag, Suyitno menyampaikan, bahwa perubahan bentuk IAIN menuju universtias harus dibarengi dengan niat dan komitmen untuk berubah. Jangan hanya berubah statusnya, tetapi atmosfer akademik masih jalan di tempat.
“Komitmen ini harus tertanam di setiap sivitas akademika,” kata Suyitno. (fin)