Kisruh Lahan Pasar Padayungan Berlanjut, Pemeganh Sertifikat Datangi PUPR Dikawal Massa

Selasa 07-09-2021,12:36 WIB
Reporter : agustiana

radartasik.com, KOTA TASIK - Kisruh kepemilikan lahan Ruko Pasar Padayungan terus bergulir. 

Sebelumnya, Jumat (03/09/21) lalu, para pemilik hearing di DPRD Kota Tasik, dan Selasa (07/09/21) pemilik lahan bersama puluhan massa melakukan audiensi dengan Dinas PUTR.

Meski cuaca sedang hujan deras, massa sempat berorasi di depan pintu masuk Kantor Dinas PUTR. 

Selang beberapa, massa, bisa audiensi dengan pihak PUTR.

Dalam pertemuan itu, perwakilan pemilik tanah ruko Pasar Padayungan, Drs H Nanang Kartiwa mempertanyakan lahan dalam sertikat miliknya, seluas 256 meter persegi, yang malah masuk site plan dan disebut lahan fslitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum).

"Kami datang ke PUTR untuk mempertanyakan, kenapa masuk site plan," katanya kepada radartasik.com.

"Karena kami punya sertifikatnya, diharapkan PUTR segera menghapus tanah kami dari site plan Pemkot Tasik karena ini milik pribadi," sambungnya.

Sementara itu Kepala Dinas PUTR, Adang Mulyana mengatakan, pihaknya akan mempelajari dulu terkait persoalan ini sambil berkoordinasi dengan Bagian Hukum.  

Diberitakan sebelumnya, kepemilikan lahan tanah di Kota Tasikmalaya saat ini ramai diperbincangkan publik. 

Tanah yang jadi rumah toko (ruko) Pasar Padayungan juga saat ini tengah hangat permasalahannya.

Jumat (03/09/21), persoalan lahan ruko di Pasar Padayungan dilakukan audiensi di DPRD Kota Tasikmalaya. 

Dalam audiensi itu, dewan menghadirkan pihak terkait dengan ahli waris. 

Dalam pertemuan itu terungkap, lahan ruko itu menurut pihak Pemkot adalah fasilitas umum (fasum).

Sedangkan di pihak lain, ahli waris lahan tersebut mengaku bahwa tanah yang dibangun ruko di Padayungan adalah miliknya dengan tanda bukti sertifikat tanahnya. 

Maka, Dewan pun selain menghadirkan pihak terkait dari Pemkot dan ahli waris, pihak BPN pun dihadirkan.

Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Agus Wahyudin memimpin audiensi itu. 

Tags :
Kategori :

Terkait