radartasik.com, BANYURESMI — Polsek Banyuresmi menangkap pria paruh baya berinisial AW (53) di rumahnya di Desa Karyamukti Kecamatan Banyuresmi Senin (6/9/2021). Pelaku diringkus karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur.
Kapolsek Banyuresmi Kompol Sopian BJ mengatakan aksi bejat pelaku terbongkar setelah bibi korban, Ru, curiga dengan kondisi keponakannya yang tak kunjung haid. Bibinya itu awalnya mengira korban tidak haid karena mengalami kelainan atau penyakit.
Selain curiga adanya kelainan, kata dia, keluarga korban juga mencurigai korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) itu hamil. Sebab adanya perubahan fisik di bagian perut korban.
“Korban juga beberapa bulan terakhir selalu melamun dan menyendiri. Jadi keluarga sepakat memeriksakannya ke dokter,” terangnya.
Dari hasil pemeriksaan dokter di Puskesmas Leuwigoong, ternyata benar korban hamil. Usia kandungannya sudah enam bulan.
Mengetahui itu, bibi korban bersama keluarganya kaget dan mendesak korban agar mau menyebutkan pelakunya. “Saat itu korban mengatakan bahwa pelakunya bahwa ayah tirinya. Dari situ keluarga korban langsung melaporkan kepada kami,” terangnya. Mendapat laporan, pihaknya segara melakukan penangkapan.
Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan dan sudah ditahan di Mapolsek Banyuresmi. “Laporannya sekitar pukul 11.00. Kami tangkap pelaku sekitar pukul 13.00. Saat ini kami masih memeriksanya,” ujarnya.