Tok! Komisi V Setujui Anggaran PUPR Rp 100,59 Triliun

Senin 06-09-2021,20:15 WIB
Reporter : ocean

Radaratasik.com, JAKARTA — Komisi V DPR RI menyetujui rencana kerja dan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2022 sebesar Rp 100,59 triliun.

Persetujuan tersebut ditetapkan dalam rapat kerja (raker) antara Komisi V DPR RI bersama Kementerian PUPR dan Kementerian/Lembaga mitra kerja Komisi V DPR lainnya pada Senin (06/09/2021).

”Sesuai dengan hasil rangkaian raker dan RDP (rapat dengar pendapat) yang telah dilakukan sebelumnya, didapatkan rincian alokasi anggaran Kementerian PUPR sebesar Rp 100,59 triliun,” kata Menteri  PUPR  Mochamad Basoeki Hadimoeljono  di Jakarta, Senin (06/09/2021).

Program kerja Kementerian PUPR tahun 2022 akan disesuaikan dengan tema rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2022, yaitu Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural dengan 7 Prioritas Nasional (PN).

Melalui beberapa penyesuaian program kerja, maka pagu anggaran tahun 2022 Kementerian PUPR yang ditetapkan sebesar Rp 100,59 triliun meliputi belanja operasional pegawai Rp 3,12 triliun, belanja operasional barang Rp 2,51 triliun, anggaran pendidikan Rp 4,56 triliun, dan belanja non-operasional Rp 90,40 triliun.

Sebagai tindak lanjut atas rencana program Kementerian PUPR tahun 2022, anggaran dialokasikan pada pembangunan infrastruktur sumber daya air sebesar Rp 41,23 triliun, konektivitas sebesar Rp 39,70 triliun, permukiman sebesar Rp 12,15 triliun, perumahan sebesar Rp 5 triliun, serta dukungan manajemen dan tugas teknis lainnya sebesar Rp 2,15 triliun.

Kementerian PUPR juga melaksanakan program pembiayaan perumahan dengan total anggaran Rp 28,2 triliun dan program padat karya tunai (PKT) dengan total pagu anggaran sebesar Rp 13,91 triliun. Program PKT tahun 2022 dilaksanakan secara pemberdayaan masyarakat, swakelola dan kontraktual yang diperkirakan akan menyerap tenaga kerja lebih dari 661 ribu orang.

”Atas nama pemerintah kami mengucapkan terima kasih atas persetujuan RKA-KL tahun 2022 dengan beberapa catatan yang akan kami tindak lanjuti, yaitu tentang prioritas program padat karya dan pengawasannya, serta hasil-hasil kunjungan kerja.”

”Mungkin tidak semua usulan bisa kami tindak lanjuti karena keterbatasan desain kriteria maupun anggaran yang ada, namun kami tetap berkomitmen untuk tetap memperhatikan semua usulan yang ada terutama pada tahun 2022-2023,” tutur Basuki.

Setelah disetujui oleh Komisi V DPR, maka rencana kerja dan anggaran Kementerian PUPR akan dibawa ke dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, yang kemudian diputuskan menjadi UU APBN tahun 2022 dalam Rapat Paripurna DPR RI yang akan dilaksanakan pada 30 September mendatang. (git/fin)
Tags :
Kategori :

Terkait