Radartasik.com, JAKARTA — Wenny Ariani ternyata telah resmi melaporkan artis Rezky Aditya ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penelantaran anak atau tindak pidana perlindungan terhadap anak. Laporan itu telah dilayangkan Wenny sejak 18 Agustus 2021 lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar membenarkan adanya laporan tersebut. Kini pihaknya masih menjalani proses penyelidikan perihal laporan tersebut.
“Sudah kita terima laporannya dan saat ini proses (penyelidikan) sedang berjalan,” kata Kompol Achmad Albar kepada wartawan, Senin (06/09/2021).
Menurut Kompol Achmad, pihaknya berencana akan melakukan pemeriksaan pelapor terlebih dulu. Pemeriksaan pelapor sendiri digela Senin ini. Namun belum bisa dipastikan, apakah pelapor akan memenuhi panggilan tersebut.
“Memang kita agendakan hari ini pemeriksaan pelapor. Ini penyelidikan awal ya,” ujarnya.
Seperti diketahui, suami dari Citra Kirana tersebut ramai diperbincangkan di media sosial terkait dengan tudingan menghamili seorang wanita bernama dan gugatan di Pengadilan Negeri Tangerang terkait dengan penelantaran anak.
Wenny mengaku memiliki hubungan dengan Rezky Aditya dan hamil kemudian melahirkan seorang anak perempuan. Kini, Wenny menempuh upaya hukum. Dia menggugat Rezky Aditya secara perdata ke Pengadilan Negeri Tangerang terkait pengakuan anak.
Dalam sidang terakhir, mediasi keduanya dinyatakan gagal. Sehingga sidang akan dilanjutkan ke pokok perkara hingga mendapat putusan hakim. (fir/pojoksatu)