Radartasik.com, JAKARTA — Siapapun yang menonton tayangan atau konten yang menampilkan Saipul Jamil sama artinya dengan menoleransi tindakan pencabulan anak. Demikian disampaikan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listiyarti dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (06/09/2021).
Pernyataan tegas KPAI tersebut menanggapi tayangan televisi swasta yang menghadirkan Saipul Jamil pasca bebas dari penjara.
Saipul Jamil sendiri telah bebas dari penjara pada Kamis (02/09/2021) lalu. Saat keluar dari penjara, dengan gayanya yang perlente Saiful Jamil disambut luar biasa. Tidak hanya itu dia juga menyapa para penyambutnya dengan menaiki mobil mewah porsche.
Sementara itu disisi lain, di media sosial ramai ajakan untuk mengisi petisi memboikot Saipul Jamil dari semua televisi dan Youtube. Bahkan hingga kini petisi tersebut sudah mencapai 300 ribu lebih tandatangan. Petisi tersebut ditujukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Retno menegaskan, semestinya televisi, dunia hiburan dan media tidak memberikan ruang kepada Saipul Jamil. “Harusnya diboikot. Kalau medianya tidak memboikot maka akan tetap ada orang yang menyaksikan,” sesal Retno.
Semestinya, sambungnya, media juga memberikan ruang perlindungan kepada anak-anak Indonesia dengan menutup ruang terpidana kasus pencabulan anak.
“Media harusnya juga memberikan perspektif perlindungan anak. Tidak memberi ruang kepada pelaku pencabulan anak,” tegasnya. (pojoksatu/red)