radartasik.com, PANGANDARAN — Satpol PP Kabupaten Pangandaran dan Satgas Covid-19 membubarkan masyarakat yang hendak melakukan kegiatan Larungan Agung di Pantai Pangandaran. Kegiatannya di Pantai Barat Pangandaran.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Pangandaran Bangi mengatakan mereka yang hendak menggelar kegiatan berasal dari suatu yayasan di Kecamatan Cilacap Provinsi Jawa Tengah. Mereka hendak melaksanakan kegiatan larungan atau menceburkan sesaji ke tengah laut. “Tapi mereka tidak sempat membuang sesaji itu ke tengah laut, keburu kita bubarkan,” jelasnya saat dihubungi Minggu (5/9/2021).
Ia juga sempat berdebat soal pembubaran tersebut. Namun warga dari Cilacap itu akhirnya mengalah. “Kemungkinan mereka bangun tenda pada Sabtu malam, tapi saya yakin tidak lewat pintu masuk utama,” jelasnya.
Dari keterangan yayasan tersebut, menurut Bangi, larungan di Pangandaran berdasarkan sebuah wangsit. “Katanya dapat wangsit, larunganya harus di Pangandaran,” katanya.
Kasat Polair Polres Ciamis AKP Sugianto membenarkan pembubaran tersebut. “Iya tadi (kemarin, Red), karena dikhawatirkan terjadinya kerumunan massa, mereka akhirnya bubar,” ucapnya.
Mereka juga sudah mendirikan tenda dan menyiapkan kursi bahkan acaranya sudah dimulai. “Tapi kita terpaksa bubarkan,” ujarnya. (den)