KPI Sensor Pornografi, Tapi Ada Pelecahan di Internal, Tak Perlu Dibela & Ketua Harus Mundur

Senin 06-09-2021,06:30 WIB
Reporter : agustiana

radartasik.com - KASUS dugaan pelecehan seksual yang dilakukan beberapa pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kepada salah satu rekannya, dipastikan telah mencoreng instansi tersebut.

Banyak suara yang meminta kepolisian mengusut tuntas kasus ini.

Namun, bagi dokter dan influencer, dr Tirta Hudhi, bukan hanya pelaku yang dihukum, melainkan Ketua KPI, Agus Supriono harus meletakkan jabatannya.

dr Tirta mengakui Agus sempat mengirimkan pesannya begitu kasus ini viral.

Namun, dia memastikan tidak bisa membantu apapun dalam kasus ini.

“Enggak bisa dibela pelecehan di dunia kerja. Jadi ketua KPI sebelum ketemu om Deddy (Corbuzier), japri om deddy japri saya juga untuk membantu up press rilisnya. Ngapain, itu kan instansi elu, kita kan cuma bertanya benar apa enggak,” jelasnya di Podcast Deddy Corbuzier, Minggu (05/09/21).

Tirta menyebut tidak ada pembelaan untuk segala bentuk aksi pelecehan seksual.

“Karena kalau terjadi pelecehan di instansi kerja, enggak benar bos. (KPI) kerjanya menyensor ponografi tapi malah terjadi pelecehan di instansi,” ujarnya.

Tags :
Kategori :

Terkait