radartasik.com - Penetapan Bupati Banjarnegara nonaktif, Budhi Sarwono, sebagai tersangka dugaan korupsi Rp2,1 miliar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membuat jajaran pejabat Pemkab saat ini dalam posisi kesulitan.
Khususnya di jajaran eselon II (setingkat kepala dinas), mengaku canggung untuk berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Wakil Bupati (Wabup) Bagjanegara, Syamsudin yang telah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.
"Para pejabat eselon II hampir semuanya orang-orang yang dipilih Budhi Sarwono. Sikap mereka terhadap Wabup Syamsudin, seperti halnya sikap Budhi Sarwono kepada wakilnya itu. Tidak ada komunikasi yang harmonis. Hal ini kan yang membuat susah,” ujar salah seorang pejabat di Pemkab Banjarnegara yang mewanti-wanti namanya untuk tidak disebutkan, kepada Kantor Berita RMOLJateng , Sabtu (04/09/21).
Ia mengatakan, para pejabat eselon II saat ini sepertinya akan mengambil jalan yang aman, meski secara psikologis posisinya sulit.
Hal itu, kata dia, karena pertimbangan bahwa Syamsudin hanya akan menjabat Plt bupati atau menjabat bupati definitif sampai 22 Mei 2022 mendatang.
"Masa jabatan Bupati Banjarnegara akan habis pada 22 Mei 2022. Setelah itu akan diisi Plt atau Penjabat (Pj) Bupati hingga pilkada serentak 2024. Praktis, hanya tinggal sembilan bulan saja Banjarnegara dipimpin wakil Bupati Syamsudin yang naik jabatan. Jadi posisi pejabat sekarang hanya cari selamat dan aman saja,” tuturnya.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo telah meminta Wabup Syamsudin untuk segera melakukan konsolidasi agar pemerintahan dan pelayanan publik di Banjarnegara berjalan seperti biasa.
Gubernur Jateng juga berjanji akan hadir langsung dalam konsolidasi itu.