radartasik.com, TASIK - Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya akan memberikan insentif kepada kepala Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) sebesar Rp 600.000 per tahun.
“Itu kepedulian pemerintah Kota Tasikmalaya yang diwujudkan dengan pemberian apresiasi untuk pendidikan kursus dan pelatihan,” kata Kepala Seksi Dikmas dan Kursus Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Hj Tika Mulyatika SSos kepada Radar, Selasa (31/8/2021).
Penerima insentif itu harus memenuhi syarat dan ketentuan. Pertimbangannya dari lamanya izin dan memiliki manfaat kepada masyarakat.
“Mudah-mudahan LKP terus semangat untuk membentuk masyarakat kompeten. Dengan begitu mempunyai sumber daya manusia yang berdaya saing dan siap untuk bekerja,” katanya. (riz)