Pelantikan Wali Kota Tasik Definitif Gagal Maning, Warga di-Prank

Kamis 02-09-2021,18:30 WIB
Reporter : syindi

radartasik.com, INDIHIANG — Meski Plt Wali Kota Tasikmalaya H Muhammad Yusuf sudah menerima salinan Surat Keputusan (SK) pengangkatannya sebagai Wali Kota Tasikmalaya definitif pada pekan lalu, jadwal pelantikan tak kunjung bisa dipastikan. Ditandai dengan belum adanya komunikasi dari Pemprov Jawa Barat terhadap Pemerintah Kota Tasikmalaya.

Padahal, isu pelantikan H Yusuf sudah berkembang sejak awal Juli lalu, dimana publik kerap dibingungkan dengan informasi-informasi yang kurang valid berkenaan rencana pelantikan. Bahkan, ada yang dengan saklek menyebut pelantikan dilaksanakan pekan depan sejak awal Juli kala itu.

Spekulasi lainnya muncul, saat memasuki Hari Kemerdekaan 17 Agustus lalu, dimana H M Yusuf akan memimpin apel dengan status sebagai kepala daerah definitif. Lagi-lagi, informasi yang berkembang tersebut layu.

Nyatanya sampai awal September 2021 ini, H M Yusuf tak kunjung juga dilantik. Padahal waktu sudah berangsur sekitar tiga minggu lebih pasca dirinya diusulkan untuk diangkat sebagai wali kota, dan diberhentikan sebagai wakil wali kota pada rapat paripurna Selasa 10 Agustus 2021 lalu.

Seiring berkembangnya waktu, spekulasi mulai melandai seusai H Yusuf menerima salinan SK yang sudah ditandatangani Menteri Dalam Negeri pada 23 Agustus dan diterimanya Kamis, 26 Agustus 2021.

“Sampai saat ini belum ada informasi kaitan penjadwalan pelantikan dari Pemprov Jawa Barat,” ujar Sekda Kota Tasikmalaya H Ivan Dicksan kepada Radar, usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Kota Tasikmalaya, Rabu (1/9/2021).

Menurut dia, tahapan pelantikan hanya tinggal menunggu penjadwalan dari Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil. Ia memaklumi kondisi saat ini tentu kepala daerah sekaliber regional tengah disibukkan dengan berbagai aktivitas penangan pandemi Covid-19, termasuk Selasa (31/8/2021) harus menghadiri kunjungan dari Presiden RI Joko Widodo di Kuningan.

“Pak Gubernur memang kelihatannya sedang sibuk, maka kami menginstruksikan agar Kepala Bagian Pemerintahan Setda terus berkoordinasi dengan Kabiro Pemerintahaan dan Kabag Otda Setda Provinsi Jawa Barat,” katanya.

Sejauh ini, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Tasikmalaya Maman R Setiadi mengaku masih terus berkoordinasi dengan Pemprov Jabar. Pihaknya belum bisa memastikan kapan agenda pelantikan H Yusuf bisa dilaksanakan. “Belum ada kepastian jadwalnya, sementara ini kami terus koordinasi dengan Kabag Otda Provinsi Jawa Barat,” singkat Maman.

Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Aslim SH mengakui perlunya intensitas koordinasi Pemkot dengan Pemprov dalam memastikan jadwal pelantikan. Sebetulnya, lanjut Aslim, tinggal berkomunikasi dengan gubernur melalui berbagai jalur yang bisa diakses baik secara normatif administratif maupun politis.

“Sebenarnya tinggal komunikasi saja dengan Pak Ridwan Kamil, kepastian kapan, itu kan bisa ditempuh saya kira,” tutur Aslim.

Politisi Gerindra tersebut menilai agenda pelantikan tentunya tidak terlalu rumit seperti pada kondisi normal. Mengingat kondisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang membatasi peserta pada kegiatan seremoni, sehingga tidak terlalu banyak melibatkan orang dalam jumlah yang massal.

“Saya sampai sekarang juga belum dapat bocoran kapan waktunya. Hanya saja ini kan dibatasi prosesi pelantikannya nanti, kemungkinan di sini juga disiapkan virtual untuk yang menghadiri secara daring, jadi di sana terbatas dan tidak melibatkan terlalu banyak orang kelihatannya,” ucap dia.

Anggota Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya Dodo Rosada SH MH mendorong komunikasi intens dengan Pemprov dilakukan setiap hari. Melihat sejumlah kegiatan di daerah terkesan mengalami keterlambatan, dimana realisasi kegiatan pemerintah baru menyentuh 30 persenan saja sampai Juli 2021 lalu.

“Artinya kan sudah harus segera, nah ini tolong yang berkoordinasi dengan Provinsi minimal bisa memastikan saja dulu kapan waktunya, supaya daerah ada kejelasan juga,” kata dia.

Menurut dia, apabila hal ini terus berangsur, khawatir sejumlah kegiatan pemerintah di daerah kembali ngaret. Sebab, status kepala daerah dengan pelaksana tugas mesti mendapat restu menteri dalam mengeksekusi sejumlah kebijakan strategis.

Tags :
Kategori :

Terkait