Di Kota Tasik, Siswi SMP Dijual Rp500 Ribu, Ketagihan dan Terus-terusan

Kamis 02-09-2021,08:30 WIB
Reporter : syindi

TASIK - Para orang tua harus senantiasa mengawasi anak-anaknya ketika berada di luar rumah. Lalai sedikit, anak bisa dieksploitasi dan dijerumuskan ke dunia prostitusi.

Kasus tersebut pernah menimpa pada seorang anak di Kota Tasikmalaya tahun ini. Korbannya masih seusia pelajar yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) kelas IX atau Sekolah Menengah Atas (SMA) kelas X.

Hal itu diakui oleh Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Tasikmalaya Eki S Baehaqi. Pihaknya pernah menemukan adanya kasus eksploitasi ekonomi dan seksual kepada anak untuk keuntungan materi. “Iya, memang ada temuan kasus seperti itu,” ujarnya kepada Radar, Rabu (1/9/2021).

Dijelaskan Eki, hal itu bermula ketika korban diajak jalan-jalan oleh salah seorang kenalannya (mucikari, Red). Namun akhirnya malah disuruh melayani nafsu berahi pria hidung belang. “Jadi habis dibawa jalan-jalan lalu dibawa ke salah satu hotel,” ungkapnya.

Dari pria hidung belang tersebut pelaku menerima uang sekitar Rp 500 ribu. Uang tersebut dibagi dua antara mucikari dan korban sebagai iming-iming bahwa kegiatan tersebut menguntungkan. “Informasinya saat itu uangnya dibagi dua,” katanya.

Merasa dapat keuntungan materi, korban pun akhirnya terlena dan ketagihan. Dia pun terus diperalat untuk melayani pria-pria hidung belang lainnya. “Eksploitasi itu tidak hanya dilakukan pelaku pada satu anak saja, ada indikasi korban-korban lain,” tuturnya.

Pada akhirnya, praktik lendir itu diketahui oleh orang tua korban yang langsung memproteksi anaknya. KPAD pun turut membantu melakukan pendampingan untuk pemulihan psikologis korban.

Eki menjelaskan bahwa eksploitasi seksual anak bukan hal yang bisa dibenarkan. Sekalipun tidak dengan paksaan kepada anak, karena secara mental mereka masih cenderung labil. “Jadi setiap orang dewasa punya kewajiban membimbingnya ke arah yang baik, bukan malah menjerumuskan,” tuturnya.

Dia pun mengingatkan para orang tua agar lebih memproteksi anaknya melalui pengawasan dan bimbingan keagamaan. Termasuk mengawasi pergaulannya ketika di luar rumah. “Orang tua perlu tahu anaknya bergaul dengan siapa saja dan pengaruh yang diberikan kepada anak,” terangnya.

Anak Terkena Kasus

Sebelumnya diberitakan, Belasan anak di Kota Tasikmalaya saat ini ada dalam pengawasan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD). Mereka terlibat dan terkena dampak peristiwa hukum, di antaranya kekerasan seksual.

Berdasarkan data KPAD Kota Tasikmalaya, ada 17 anak yang didampingi sejak awal 2021. 6 kasus asusila, 5 perebutan hak asuh, 1 Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), 1 anak yang tidak mendapatkan hak nafkah dan 4 terdampak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Eki mengatakan pandemi Covid-19 telah meningkatkan potensi kasus yang melibatkan anak. Baik mereka sebagai pelaku, atau pun sebagai korbannya. ”Karena kalau dilihat, sepertinya pergaulan anak usia remaja lebih liar karena tidak ke sekolah,” ungkapnya kepada Radar, Selasa (31/8/2021).

Beberapa kasus asusila bukan karena adanya pemaksaan dari pelaku. Hasil identifikasi ada beberapa korban yang melakukannya secara sukarela. “Jadi ada yang terbilang suka sama suka, miris juga sih,” katanya.

Hal ini, kata dia, tentunya harus menjadi perhatian dari para orang tua agar lebih mengawasi pergaulan anaknya. Jangan sampai tidak terpantau ketika mereka keluar dari rumah. “Minimal orang tua harus tahu mereka pergi ke mana dan bersama siapa,” terangnya.

Ada pun kondisi mereka saat ini cukup variatif, tergantung dengan kasusnya. Ada yang harus menjalani pembinaan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS), ada juga yang terbilang sudah stabil. “Kondisi mereka masih terus kami pantau, tapi ada yang pindah ke luar daerah karena anaknya hamil,” terangnya.

Tags :
Kategori :

Terkait