radartasik.com, JAKARTA — Suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI 7 Days Reverse Repo Rate disebut belum akan naik dalam waktu dekat. BI disebut perlu untuk mengkalibrasi terlebih dahulu kebijakan moneternya, sebelum memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan.
“Untuk kebijakan moneter tahun depan tentu saja kami perlu mengkalibrasi kembali, di samping terus melakukan stabilisasi nilai tukar rupiah,” ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (30/8/2021).
Adapun bank sentral telah menyuntikkan likuiditas atau melakukan Quantitative Easing (QE) kepada perbankan sebesar Rp 844,4 triliun atau setara dengan 5,3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sejak tahun 2020 sampai dengan 27 Agustus 2021.
Perry mengatakan, longgarnya likuiditas di tersebut menyebabkan rasio Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) perbankan saat ini mencapai 34 persen.
“Dengan demikian, kami yakin pengurangan injeksi likuditas pada tahun depan tidak akan mengurangi pertumbuhan ekonomi dan penyaluran kredit,” pungkasnya. (git/fin)