Polisi Usut Kasus Penyekapan Pengusaha Depok

Rabu 01-09-2021,04:00 WIB
Reporter : Tiko

radartasik.com - Polres Metro Kota Depok, Jawa Barat menangkap dua teknisi sebuah perusahaan. Mereka diciduk karena diduga terlibat penyekapan terhadap seorang pengusaha bernama Handiyana Sihombing (44). Korban diduga disekap selama 3 hari di hotel setelah dituding menggelapkan uang perusahaan Rp 73 miliar.

Kasat Reskrim Polres Depok, AKBP Yogen Heroes mengatakan, kedua teknisi ini diduga yang membawa korban ke hotel tempat penyekapan.

“Jadi awalnya hari Rabu itu bertemu di kantor untuk menyelesaikan persoalan. Karena tidak ketemu pelaku ini sambil dibawa ke hotel untuk menunjukan aset-aset apa yang dia punya,” kata Yogen kepada wartawan, Selasa (31/8).

Di dalam hotel, korban diduga mendapat ancaman, sehingga dia tak berani keluar selama 3 hari. Pada hari ketiga, korban berhasil kabur dan meminta bantuan petugas keamanan hotel.

“Pada Jumat ada konfrontasi sehingga korban dan istrinya langsung melarikan diri ke arah lobi dan meminta tolong sekuriti hotel dan kemudian dari kita dari Polres melakukan tindak lanjut untuk melakukan pengamanan,” imbuh Yogen.

Setelah mendapat laporan, polisi pun berhasil menangkap 2 teknisi perusahaan tempat korban bekerja. Kedua pelaku saat ini tengah diperiksa intensif oleh petugas.

Sebelumnya, seorang pengusaha asal Kota Depok, Jawa Barat, bernama Handiyana Sihombing mengalami penyekapan selama tiga hari dan dianiaya. Peristiwa itu terjadi di Hotel Margo di Jalan Margonda Raya, Depok.

“Saya masih trauma, istri saya juga sama. Saya pun merasa keselamatan saya tidak terjamin saat ini. Saya belum berani pulang ke rumah sampai sekarang,” kata Handiyana di Depok, Sabtu (28/8).

Tags :
Kategori :

Terkait