radartasik.com, CIAMIS - Bupati Ciamis Dr H Herdiat Sunarya mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Senin (30/8/2021) pagi secara virtual.
Herdiat mengatakan, upaya pencegahan korupsi pada pemerintah daerah salah satunya dilakukan melalui program pencegahan korupsi terintegrasi yang dilakukan oleh KPK RI. Program tersebut merupakan bagian dari tugas KPK dalam mengoordinasi dan monitoring upaya-upaya pencegahan korupsi yang dilakukan pemerintah daerah.
“Kami mengapresiasi peran aktif KPK RI yang telah mendampingi Kabupaten Ciamis dalam upaya-upaya pencegahan korupsi. Pada tahun 2020 hasil monitoring progres pelaksanaan aksi pencegahan korupsi pada Pemkab Ciamis mencapai 63% dan mencapai aksi yang cukup baik,” kata dia.
Kata dia, untuk mendapat pencapaian aksi yang baik di tahun ini, pihaknya akan mempercepat monitoring dan rapat evaluasi atas progres rencana aksi pemberantasan korupsi yang dilaksanakan oleh Pemkab Ciamis.
“Upaya-upaya perbaikan dalam tata kelola aset dan optimalisasi pendapatan akan terus dilakukan. Kami berterima kasih kepada KPK yang telah mendampingi kita dalam rangka fungsi pengawasan. Kami juga mohon arahan agar ke depannya kami bisa lebih baik lagi,” ucap Herdiat.
Sementara itu, perwakilan KPK RI Linda mengatakan rakor tersebut dilaksanakan untuk mengevaluasi capaian dan kendala atau hambatan yang dihadapi Pemda Ciamis terkait area intervensi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah yang dipaparkan oleh beberapa OPD terkait.
“Adapun area intervensi yang di maksud antara lain, Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengawasan APIP, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Kapabilitas APIP, Managemen ASN, Tata Kelola Keuangan Desa, Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Managemen Aset Daerah,” tuntasnya. (isr/rls)