radartasik.com - Berkendara sepeda motor wajib menggunakan perlengkapan berkendara, seperti Helm, Jaket, Sarung Tangan, dan Masker untuk selalu #Cari_Aman.
Seperti diketahui, helm berfungsi untuk melindungi organ tubuh yang sangat vital, yaitu otak kepala apabila terjadi kecelakaan.
Helm yang digunakan juga disarankan sudah memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI).
Safety Riding Development Section Head PT Daya Adicipta Motora (DAM), Ludhy Kusuma Robby menjelaskan, helm adalah salah satu fitur keselamatan penting saat mengendarai sepeda motor.
Walaupun berkendara dengan jarak yang dekat, tetap wajib menggunakan Helm.
Pengendara juga perlu memahami jenis-jenis helm dan fungsinya yang aman serta nyaman saat berkendara kemanapun, berikut adalah jenis-jenisnya :
1. Helm Full Face
Helm jenis ini merupakan salah satu helm yang paling aman digunakan, karena helm ini benar-benar melindungi bagian otak belakang, rahang, dan bagian wajah kita apabila terjadi kecelakaan.